SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rahmatullah/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Rahmatullah/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR–DPRD Karanganyar mendesak  instansi terkait segera membayarkan tunjangan sertifikasi 203 guru jenjang SMP atau SMA di Karanganyar. Pasalnya, para guru yang tengah menunggu pencairan tunjangan sertifikasi tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Anggota DPRD Karanganyar, Rochmad Abdulloh, mengatakan tunjangan tersebut merupakan hak para guru yang telah memenuhi persyaratan yakni mengajar satu mata pelajaran selama 24 jam pelajaran dalam sepekan. Sehingga instansi terkait harus memenuhi hak para guru dengan segera membayarkan tunjangan sertifikasi.

“Itu kan hak dari para guru yang telah memenuhi persyaratan, jadi tetap harus dibayarkan,” ujarnya seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Karanganyar, Rabu (29/8/2012).

Kendati demikian, instansi terkait tetap harus memverifikasi ulang dokumen para guru untuk menentukan guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi. Dia meminta agar verifikasi tersebut mengacu pada persyaratan pembayaran tunjangan sertifikasi.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, menjelaskan pihaknya masih memverifikasi ulang dokumen para guru yang belum memenuhi persyaratan tunjangan sertifikasi. Saat ini, baru sebagian sekolah yang telah menyerahkan hasil verifikasi kepada Disdikpora Karanganyar.

Pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut tetap mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 74/2008 tentang Tunjangan Sertifikasi Guru. Dokumen guru dari setiap sekolah akan diverifikasi kembali oleh tim dari Disdikpora Karanganyar. Sehingga guru yang telah diusulkan dari setiap sekolah belum tentu  mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Baru sebagian yang menyerahkan, jumlahnya kurang lebih 100 guru. Belum tentu seluruh guru tersebut bakal menerima tunjangan karena akan kami verifikasi lagi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya