SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok.SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Jajaran Komisi III DPRD Kota Solo meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menyiapkan data rinci tentang kondisi dump truck atau truk pengangkut sampah yang dimiliki di dinas tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu menyusul adanya rencana penjualan truk pengangkut sampah lama yang diperkirakan bisa mendatangkan pendapatan sekitar Rp 100 juta.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Solo, Umar Hasyim mengemukakan dengan data rinci tentang kondisi truk pengangkut sampah yang ada di DKP, nantinya dapat diketahui potensi perolehan pendapatan dari penjualan aset DKP tersebut.

“Saat ini kami belum mengetahui berapa besar potensi pendapatan dari penjualan truk pengangkut sampah di DKP. Dalam KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara-red), perkiraan pendapatan dari penjualan truk itu baru dipasang Rp 100 juta,” terang Umar kepada wartawan di Gedung Dewan, Jumat (2/12/2011).

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya