Soloraya
Rabu, 30 Juni 2010 - 09:40 WIB

Dewan Pendidikan curigai siswa titipan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dewan Pendidikan menengarai masih adanya siswa titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2010/2011 di Kabupaten Karanganyar. Sekolah diminta tegas menolak pendaftaran siswa yang tidak sesuai prosedur.

Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Karanganyar, Suparmi, dalam penegasannya kepada Espos meyakini praktik-praktik “titip siswa” ke sekolah-sekolah negeri tertentu tetap berlangsung selama PPDB tahun 2010 ini. Namun demikian dia tidak bersedia menyebutkan sekolah-sekolah mana saja yang masih menggunakan cara-cara itu dalam PPDB.

Advertisement

“Masih ada. Saya juga mendengar sendiri. Bahkan di sekolah yang berstatus RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) sekali pun, tidak 100% murni berdasarkan hasil seleksi atau tes,” ungkapnya ketika ditemui di kompleks gedung DPRD Karanganyar, Selasa (29/6) siang.

Suparmi mengatakan, dalam situasi sekarang ini memang masih cukup sulit menjamin PPDB yang bersih serta terbebas dari praktik-praktik kecurangan. Terlebih menurutnya selama ini belum ada sanksi tegas dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) terhadap sekolah-sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran saat pelaksanaan PPDB.

Terpisah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karanganyar, mengimbau kepada pengelola sekolah agar tegas menolak siswa titipan selama proses penerimaan siswa baru. Calon siswa yang tak memenuhi ketentuan dan tidak lolos kualifikasi, tidak boleh diterima menjadi peserta didik.

Advertisement

“Siapa pun yang titip, kalau tidak bisa diterima ya harus ditolak. Tak perlu memandang anak anggota Dewan atau pejabat Pemkab. Jika tidak memenuhi persyaratan, coret saja,” serunya.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif