Soloraya
Sabtu, 24 September 2022 - 18:35 WIB

Dewan Pendidikan Ingin Tetap Dipertahankan dalam RUU Sisdiknas

R Bony Eko Wicaksono  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kegiatan Silaturahmi Nasional dan Rapat Koordinasi yang digelar Forum Dewan Pendidikan Indonesia di Hotel Sahid Jaya, Sabtu (24/9/2022). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) diharapkan masih mengakomodasi Dewan Pendidikan. Keberadaan Dewan Pendidikan di setiap daerah selama ini dianggap penting dalam upaya mendukung peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air.

Harapan itu disampaikan Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FPDI) dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Sahid Jaya, Solo, Sabtu (24/9/2022). Acara itu dihadiri perwakilan pengurus Dewan Pendidikan di setiap daerah di Tanah Air. Selain itu, hadir pula perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta di Solo.

Advertisement

Ketua Panitia Silatnas dan Rakor FPDI sekaligus Ketua Dewan Pendidikan Kota Solo, Joko Riyanto, mengatakan pihaknya bertugas mengawasi dan memberikan masukan serta saran terhadap pembangunan kualitas pendidikan di Indonesia. Dewan Pendidikan berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga penguatan infrastruktur pendidikan.

“Kami mendorong agar Dewan Pendidikan tetap dipertahankan dalam RUU Sisdiknas. Tugas dan fungsi Dewan Pendidikan cukup krusial dalam pembangunan kualitas pelayanan pendidikan,” kata dia, Sabtu.

Baca Juga: RUU Sisdiknas, Guru PAUD dan Pesantren Dapat Tunjangan Profesi

Advertisement

Menurut Joko, Dewan Pendidikan tak boleh dihilangkan dalam dunia pendidikan di Tanah Air. Masyarakat berhak berperan dalam pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pendidikan. Hal telah juga telah diatur dalam perundang-undangan.

Masyarakat juga berhak turut berpartisipasi dalam peningkatan pelayanan pendidikan. “Bisa melalui Dewan Pendidikan atau komite sekolah. Jadi Dewan Pendidikan juga melalukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah ihwal program pendidikan,” ujar dia.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Solo, Tamso, menyampaikan pemerintah selalu berkomunikasi dengan elemen masyarakat termasuk Dewan Pendidikan Kota Solo untuk memajukan pendidikan. Tamso berharap Dewan Pendidikan ikut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945.

Advertisement

Baca Juga: Mata Kuliah PKn Dihapus, Guru Besar UNS Solo Khawatir Ketahanan Negara Melemah

Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati tak memasukkan RUU Sisdiknas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Baleg juga mengesahkan RUU Sisdiknas tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif