SOLOPOS.COM - Ratusan calon siswa baru antre mengajukan akun untuk PPDB online di SMAN 1 Sragen, Senin (19/6/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Dewan Pendidikan se-Soloraya merekomendasikan kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) ditinjau ulang dan diganti dengan tes seleksi masuk jenjang sekolah. Peninjauan ulang kebijakan zonasi PPDB itu juga didasarkan pada masih adanya zona yang tidak ada sekolahnya.

Rekomendasi itu disampaikan Koordinator Forum Komunikasi Dewan Pendidikan Soloraya, Sauman, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (11/8/2023). Sauman yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sragen itu menyampaikan rekomendasi tersebut masih bersifat sementara. Rekomendasi itu akan disempurnakan lagi dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu pekan depan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sauman menyebut rekomendasi itu lahir dari Rakor Dewan Pendidikan se-Soloraya yang digelar Sabtu (5/8/2023) lalu di Loji Gandrung, Solo. Rakor itu tidak hanya dihadiri Dewan Pendidikan se-Soloraya, tetapi juga para pejabat perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) se-Soloraya dan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Sauman menerangkan ada 10 rekomendasi yang dihasilkan dalam rakor tersebut. Di antaranya terkait dengan peninjauan ulang kebijakan asas zonasi dalam PPDB dan diganti dengan tes seleksi masuk jenjang sekolah. Rekomendasi lainnya, untuk persyaratan cukup dengan fotokopi tanda lulus atau ijazah jenjang sekolah di bawahnya yang dilegalisasi sekolah asal.

Selanjutnya, ada tes seleksi masuk SMP, SMA, dan SMK serta pendaftaran dilakukan secara offline dan online. Tes seleksi tersebut dilakukan di sekolah tujuan yang diinginkan calon peserta didik.

Sauman menjelaskan rekomendasi itu lahir karena banyaknya persoalan berkaitan dengan PPDB, seperti SD yang kekurangan siswa. Rekomendasi itu diperuntukkan bagi seluruh Disdikbud se-Soloraya karena semua diminta hadir dalam rakor.

“Rekomendasi itu nanti disempurnakan lagi kalimatnya pada Rabu besok. Kalau sudah selesai maka rekomendasi itu bisa menjadi masukan pelaksanaan PPDB tahun depan. Rekomendasi itu juga akan dibawa ke Rakernas atau Silaturahim Nasional di Cirebon, September 2023 mendatang,” katanya.

Sauman menambahkan, ada masukan terkait dengan persentase afirmasi dinaikan menjadi 50% dan zonasi menjadi 30%. Sauman secara pribadi mengusulkan persentase zonasi lebih sedikit dan lebih diperbanyak di prestasi. Dia berharap persentase ini bisa dirumuskan oleh pemerintah.

“Ada juga usulan zonasi dihapus dan diganti dengan tes. Usulan ini ada di rekomendasi karena persoalan zonasi sering jadi geger, misalnya yang dekat tidak diterima, SMA pindah kartu keluarga, dan lainnya. Tes yang dimaksud guru tidak usah campur tangan, tesnya dibuat seperti CAT [computer assisted test], itu lebih afdal,” katanya.

Dia berharap ada passing grade dengan proporsi yang berbeda antara sekolah di perdesaan dan perkotaan. Kemudian, penerimaan siswa baru di sekolah swasta yang tidak dibatasi, kata dia, juga menimbulkan kecemburuan di sekolah negeri.

Saat melakukan monitoring dan evaluasi di sekolah negeri, jelas dia, ada yang siswa itu sampai inden jauh hari saat pendaftaran. Kemudian terkait dengan jumlah siswa dalam rombongan belajar, jelas Sauman, khusus untuk SMA dan SMK dipatok  32 orang.

Hasil Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan se-Soloraya

Persoalan

  1. Gangguan server yang dialami oleh orang tua/wali dalam mengisi data pendaftaran PPDB.
  2. Pendaftar kurang dari kuota, khususnya pada sekolah dasar (SD), bahkan hanya ada 1-2 peserta didik SD yang masuk pada tahun ajaran baru.
  3. Data pendaftaran online tidak tersimpan dalam sistem, lemahnya sistem pendataan.
  4. Siswa yang memiliki keterampilan (lukis, seni, dalang, dll) tidak terakomodasi atau gagal karena seleksi berdasarkan nilai
  5. Masih ada beberapa siswa di daerah zona tidak diteirma, yang bersangkutan warga asli, kalah dengan warga pindahan karena tidak bisa terdeteksinya secara jelas tentang status asal daerah bagi peserta didik baru.
  6. Untuk wilayah yang belum ada SMA-nya, warga tidak bisa masuk SMA karena permasalahan zonasi.
  7. Masih ada SD yang kurang siswa karena wilayah tersebut anak usia TK sedikit, lingkungan pertokoan, home stay, dan rumah sakit
  8. Persyaratan dirasa menyulitkan/membingungkan orang tua, khususnya bagi orang tua yang kurang mampu di bidang IT atau gagap teknologi. Mendaftar/mengunggah secara online masih ada beberapa orang tua yang mengalami kesulitan, persyaratan dirasa menyusahkan pihak sekolah maupun orang tua/wali
  9. Terjadi mark up data KK, akta lahir banyak yang tidak memiliki/hilang, dalam menghitung dan merekap dokumen/syarat-syarat PPDB, serta menentukan passing grade penerimaan masih terjadi ketimpangan.

Rekomendasi

  1. Perlu ditinjau kembali kebijakan tidak menggunakan asas zonasi tetapi dengan tes seleksi masuk jenjang sekolah.
  2. Syarat pendaftaran cukup fotokopi tanda lulus atau ijazah jenjang sekolah di bawahnya yang dilegalisasi oleh sekolah asal.
  3. Ada tes seleksi masuk SMP, seleksi masuk SMA, dan seleksi masuk SMK
  4. Pendaftaran dapat dilakukan secara offline atau
  5. Tes seleksi masuk dilakukan di sekolah tujuan yang diinginkan bagi calon peserta didik yang diminatinya.
  6. Passing grade ditentukan oleh nilai hasil tes ditambah nilai prestasi calon dan disesuaikan dengan daya tampung sekolah.
  7. Khusus penerimaan PPDB SD cukup menggunakan surat keterangan atau tanda taman dari TK asal sekolahnya saja.
  8. Pada sekolah swasta harap disertakan PPDB
  9. Proporsi diubah, 50% untuk afirmasi, 30% untuk zonasi, 15% untuk prestasi, dan 5% untuk mutasi.
  10. Zonasi perlu ditinjau kembali karena masih ada zona yang tidak ada sekolah.

Sumber: Hasil Rakor Dewan Pendidikan se-Soloraya di Loji Gandrung Solo, 5 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya