Soloraya
Jumat, 11 September 2009 - 17:02 WIB

Dewan: Penggadaian SK dinilai wajar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Anggota Dewan menilai aksi penggadaian surat keputusan (SK) Dewan secara berjamaah dinilai wajar. Mengingat dana kampanye untuk menggapai kursi Dewan membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Sorotan elemen masyarakat terkait aksi penggadaian SK Dewan tidak ubahnya sebagai transaksi penggadaian kepercayaan masyarakat dibantah sejumlah anggota Dewan. Mereka menganggap tidak ada hubungan antara penggadaian SK dengan tingkat kepercayaan terhadap kinerja Dewan. Bukan rahasia umum, untuk mencapai kursi Dewan membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Advertisement

Menurut Ketua Sementara DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha, nilai nominal yang harus dikeluarkan pada saat kampanye mampu menguras habis pundi-pundi uang.
Tidak sedikit anggota Dewan harus berhutang untuk mencukupi biaya kampanye, tambah dia, sehingga untuk menutup kebutuhan itu mereka harus hutang.

“Aksi gadai dinilai wajar saja, mengingat pada saat kampanye membutuhkan biaya tidak sedikit,” ungkap dia ketika dihubungi Espos, Kamis (10/9).

Dia menambahkan, penggadaian SK tidak melanggar aturan, karena itu merupakan hak masing-masing anggota Dewan, apakah harus menggadaikan SK atau tidak. Mengenai pemberitaan terkait hutang, sambung dia, hal itu merupakan realitas yang tidak perlu dibesar-besarkan.

Advertisement

“Itu hak anggota Dewan menggadaikan SK atau tidak, dan tidak perlu dibesar-besarkan,” jelasnya.

Dia menegaskan, apabila dalam kinerja Dewan tidak sesuai dengan komitmen awal ketika mencalokan diri sebagai anggota Dewan, maka mereka harus dipertanyakan dan dimintai pertanggungjawaban.

das

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dewan Penggadaian SK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif