Soloraya
Minggu, 22 Mei 2011 - 15:50 WIB

Dewan Pers targetkan 2.000 wartawan bersertifikat SKW

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (harianjogja.com)

ilustrasi (harianjogja.com)

Advertisement

Solo (Solopos.com)–Dewan Pers mentargetkan bisa memberikan sertifikat Standar Kompetensi Wartawan (SKW) kepada sekitar 2.000 wartawan di Indonesia tahun 2011 ini.

Sementara pada Rabu (25/5/2011) mendatang sertifikat SKW akan diberikan kepada 100 wartawan utama yang ditetapkan langsung oleh Dewan Pers. Penjelasan itu disampaikan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Wina Armada Sukardi saat ditemui seusai mengisi seminar bertema Masa Depan Pers di Era Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Solo di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) Solo, Minggu (22/5/2011).

“Tahun ini pula, Dewan Pers akan menetapkan sekitar 25 hingga 50 lembaga penguji kompetensi, termasuk perusahaan-perusahaan pers dan organisasi wartawan. Nanti mereka akan berhak menguji kompetensi wartawan sendiri,” ujar Wina.

Advertisement

SKW ini bertujuan  memberikan kemudahan bagi perusahaan pers, organisasi wartawan, dan masyarakat umum untuk secara bersama-sama meningkatkan profesionalitas pers. “Dalam hal ini publik juga bisa menilai wartawan mana yang kompeten dan tidak kompeten,” katanya.

(sry)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dewan Pers Sertifikat SKW
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif