Soloraya
Rabu, 28 Desember 2011 - 19:30 WIB

Dewan: PLN diminta siapkan tagihan PJU

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

SOLO–PT PLN APJ Kota Surakarta diminta segera menyiapkan surat tagihan pembayaran rekening penerangan jalan umum (PJU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) selaku penanggung jawab pengelolaan PJU.

Advertisement

Harapannya, pencairan dana pembayaran rekening PJU tersebut dapat segera diproses sehingga bisa dibayarkan tepat waktu, sesuai janji Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi).

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/12/2011).

Sebelumnya, Jokowi telah memastikan Pemkot akan membayar tunggakan rekening PJU senilai Rp 9 miliar itu kepada PLN pada 3 Januari 2012.

Advertisement

Sukasno mengaku telah meminta PLN untuk segera menyiapkan surat tagihan kepada Pemkot, meskipun baru secara lesan.

“Saya sudah ngontak PLN agar segera menyiapkan surat tagihan Pemkot melalui dinas terkait. Dalam hal ini DKP. Setalah itu langsung diajukan ke DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset-red) untuk segera diproses pencairannya, sehingga bisa dibayarkan tepat waktu seperti yang dijanjikan Walikota, meskipun nanti dinas-dinas terkait harus lembur untuk itu,” papar Sukasno.

(sry)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif