Soloraya
Jumat, 9 September 2011 - 08:29 WIB

Dewan sorot alih fungsi eks Kantor Satpol

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suwardi (Foto: www.boyolalikab.go.id)

Suwardi (Foto: www.boyolalikab.go.id)

Boyolali (Solopos.com)–Kalangan DPRD menghimbau Pemkab yang diduga akan mengubah kantor bekas Satpol PP menjadi tempat hiburan untuk belajar dari kejadian renovasi Pasar Gambiran, Boyolali Kota.

Advertisement

Rehab pasar yang berada di depan Pasar Sunggingan kala itu gagal total. Kini, pasar dua lantai tersebut sepi. Tersisa beberapa pedagang saja yang masih berjualan di lantai satu sedangkan lantai dua kosong.

Sekitar 1990-an Pemkab mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk merenovasi bangunan pasar menjadi dua lantai. Selesai renovasi, menurut rencana lantai satu dipergunakan untuk pasar sementara lantai dua untuk tempat hiburan semacam kafe.

“Namun, rencana itu tidak berjalan mulus. Pengelola tempat hiburan di lantai atas menutup usahanya karena kerap ada keributan,” papar salah satu anggota DPRD Boyolali, Suwardi kepada wartawan, Rabu (7/9/2011).

Advertisement

Menurutnya, kericuhan yang seringkali terjadi di tempat hiburan itu membuat minat pengunjung menurun drastis.

Dijelaskan, letak Pasar Gambiran sangat strategis. Selain berada di pinggir jalan ramai letaknya juga jauh dari pemukiman. “Ini harus dicermati baik-baik. Jangan sampai alih fungsi tidak sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya.

Anggota Komisi III, Musthofa menambahkan alih fungsi kantor jangan asal. Perubahan itu harus disesuaikan dengan asas manfaat dan kepatutan.

Advertisement

“Jika bekas kantor Satpol PP jadi kafe jelas tidak patut. Terlebih letaknya dekat dengan kompleks kantor-kantor Pemkab lainnya,” terangnya.

Menurutnya, alih fungsi kantor dan semacamnya harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan pihak DPRD. Sebab, hal ini menyangkut kantor sebagai aset daerah.

(rid)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif