SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Kalangan legislatif mempertanyakan hasil setoran sedikitnya Rp 720 juta yang diterima Dinas Pendidikan (Disdik) sejak 2006 hingga sekarang dari guru penerima sertifikasi.

Pertanyaan itu mencuat berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan komisi IV di SMP I Mojolaban. Berdasarkan hasil Sidak itu, Murdiyanto (guru penerima sertifikasi) mengaku telah menyetor uang senilai Rp 600.000 kepada WR yang merupakan pejabat di Disdik.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sebelum menyetor uang senilai Rp 600.000, memang ada pengarahan dari Disdik kepada kami semua. Selanjutnya berdasarkan pengarahan itu, saya dan kawan-kawan diminta menandatangani pernyataan bahwa dengan ini meminta tolong kepada dinas untuk mengurus segala keperluan sertifikasi dan menerima segala konsuensi atas permintaan itu,” terang Murdiyanto kepada anggota komisi IV, Selasa (12/1).
Surat pernyataan selanjutnya ditujukan kepada Kepala Disdik, Djoko Raino. Keterangan ini berlainan dengan pengakuan Djoko Raino bahwa ia tidak tahu menahu mengenai bantuan Disdik untuk membantu mengurus sertifikasi secara massal untuk memudahkan para guru.

Murdiyanto menambahkan, berdasar informasi yang ia terima saat pengarahan di Disdik, rata-rata sebanyak 400 orang guru lolos program sertifikasi di setiap tahunnya. “Yang saya tahu, program ini mulai dilaksanakan sejak 2006 lalu dan terus berlangsung hingga sekarang,” terangnya.

Anggota komisi IV, M Samrodin mengaku sangat menghargai penjelasan yang diberikan Murdiyanto. Untuk itulah, komisi IV akan menindaklanjutinya dengan pemanggilan Disdik pada pekan ini.

Samrodin mengatakan, dalam pemanggilan nanti pihaknya ingin menanyakan setoran dana dari para guru sedikitnya Rp 720 juta dalam waktu tiga tahun yaitu mulai 2006-2008. “Kalau mengacu kepada keterangan Pak Murdiyanto, ada sedikitnya 400 orang guru yang lolos sertifikasi di setiap angkatan. Nah, kalau 400 orang itu dikalikan tiga dan dikalikan Rp 600.000 per tahun, total dana yang diterima Disdik senilai Rp 720 juta,” ujarnya.

Masih mengacu kepada hasil Sidak, Samrodin mengatakan, yang dia pertanyakan bukan tanpa alasan. “Tadi Pak Mur sudah bilang kan bahwa besaran setoran senilai Rp 600.000 per orang sudah menjadi tradisi. Artinya setoran itu mengikuti kebiasaan guru penerima sertifikasi di tahun sebelumnya,” ujar Samrodin.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya