Sukoharjo (Espos)–Setidaknya dua komisi menyoroti pengadaan 69 unit komputer client dan notebook senilai Rp 997 juta yang termasuk dalam belanja langsung khususnya belanja modal lantaran realisasinya tidak sesuai dengan pengajuan.
Dua komisi yang menyoroti pengadaan komputer dan notebook tersebut adalah komisi I dan komisi IV. Sorotan mereka terlontar dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) penyimpulan komisi membahas mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2009 yang mengacu kepada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Berdasar informasi yang dihimpun, pengadaan multimedia oleh Disdik menggunakan sumber dana APBD 2009 senilai Rp 997 juta. Peralatan multimedia yang berupa komputer client dan notebook tersebut bertujuan untuk menunjang kegiatan pendampingan di sekolah bertaraf internasional (SBI) serta sekolah berstandar nasional (SSN). Oleh sebab itu multimedia tersebut kemudian didistribusikan kepada tujuh sekolah RSBI dan SSN yang dituangkan dalam berita acara serah terima barang.
aps