SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Komisi I DPRD Sragen mencium dugaan penjualan beras miskin (Raskin) di wilayah Kecamatan Sumberlawang, lantaran Komisi I menerima surat aduan kasus tersebut dari masyarakat. Dana hasil penjualan Raskin itu diduga digunakan untuk keperluan desa yang tidak jelas.

Ketua Komisi I DPRD Sragen, Inggus Subaryoto saat ditemui Espos, Selasa (13/7), menerangkan, Komisi I menerima surat pengaduan masyarakat tentang dugaan penjualan Raskin di wilayah Kecamatan Sumberlawang. Namun Inggus enggan menunjukkan surat aduan itu kepada wartawan dan tidak menyebut desa mana yang terindikasi menjual Raskin.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami akan menindak tegas terhadap oknum perangkat desa yang terbukti menjual Raskin. Yang jelas kami memiliki data yang valid. Laporan yang masuk ke Komisi I ini bakal menjadi referensi bagi desa-desa lainnya. Bahkan ada alasan penjualan Raskin itu digunakan untuk menambah dana program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Padahal sumber dana dari APBN,” tukasnya.

Sementara Camat Sumberlawang Suharno, saat dikonfirmasi <I>Espos<I>, mengaku belum menerima aduan dugaan penjualan Raskin. Kendati demikian, Camat berencana melakukan klarifikasi ke 11 desa di wilayah Kecamatan Sumberlawang dalam waktu dekat. Menurut dia, alokasi Raskin di kecamatan itu mencapai 67.125 kg untuk sebanyak 4.475 kepala keluarga (KK) miskin.

“Realisasi hingga awal Juli hampir selesai. Nilai dananya mencapai Rp 107,4 juta,” mbuhnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya