SOLOPOS.COM - GEDUNG DHC -- Gedung Dewan Harian Cabang (DHC) Angkatan '45 saat dipergunakan sebagai lokasi sebuah upacara beberapa waktu lalu. Kondisi gedung bersejarah itu makin memrihatinkan. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Pemugaran gedung Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Solo dinilai sudah semakin mendesak dilakukan. Bangunan yang nyaris runtuh bisa mengancam keselamatan warga. Sayangnya, hingga kini, DHC maupun Pemkot Solo belum mendapat izin dari Kementerian Pertahanan selaku pemilik bangunan.

GEDUNG DHC -- Gedung Dewan Harian Cabang (DHC) Angkatan '45 saat dipergunakan sebagai lokasi sebuah upacara beberapa waktu lalu. Kondisi gedung bersejarah itu makin memrihatinkan. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Wakil Ketua DHC 45 Solo, Soedjinto, kepada wartawan di Balaikota, Kamis (13/10/2011) mengungkapkan upaya untuk memperoleh izin dari Menhan terus dilakukan pihaknya. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. “Sebenarnya yang dibutuhkan hanyalah selembar kertas dari Kementerian Pertahanan yang menyatakan Pemkot boleh melakukan revitalisasi terhadap gedung tersebut, maka Pemkot tinggal mengajukan anggaran dan pemugaran bisa dilakukan,” jelasnya.

Soedjinto mengatakan akan memanfaatkan berbagai event seperti Kongres Nasional DHC dan yang lainnya untuk menyampaikan permohonan izin tersebut. Dia mengaku sangat berharap Menhan segera memberikan izin tersebut, sebab dilihat dari kondisi bangunannya, pemugaran itu sebenarnya sangat mendesak untuk dilakukan. Menurut Soedjinto, bangunan sebelah timur sebagian sudah runtuh dan tidak bisa dipakai lagi.

“Kami akan upayakan terus mumpung masih ada sisa-sisa laskar pejuang angkatan 45 yang masih hidup sebagai saksi sejarah. Sebenarnya tahun 2008 lalu sudah mau dianggarkan senilai Rp 2 miliar untuk pemugaran, tapi karena terganjal status kepemilikan akhirnya anggaran itu dialihkan untuk revitalisasi kawasan Kauman,” kata mantan Kepala SMAN 4 Solo itu.

Sementara itu, Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan Pemkot sebenarnya sangat siap untuk mendukung upaya revitalisasi gedung DHC. Di antaranya dengan mengajukan anggaran dalam APBD untuk keperluan itu. Rudy, sapaan akrab Wawali, mengungkapkan gedung yang dibangun pada 1880 itu sudah sangat mendesak untuk dipugar dan dibangun kembali. Di antaranya karena kondisi bangunan yang nyaris ambruk bisa sangat membahayakan warga yang biasa beraktivitas di sekitar gedung itu. “Nanti tahun 2012 akan kami ajukan anggarannya dalam APBD. Tapi izinnya harus diurus dulu ke Menhan selaku pemilik bangunan,” jelas Rudy.

Pantauan Espos, gedung DHC 45 yang berada di salah satu sudut perempatan Sangkrah, Pasar Kliwon itu memang sangat memprihatinkan. Bangunan sebelah timur nyaris tidak berbentuk dan ditutup pagar seng untuk menghalangi warga masuk. Hanya bangunan sebelah barat yang masih bisa dipakai. Sementara ini menjadi kantor Sekretariat DHC 45.

Jika sudah dipugar direncanakan bangunan akan menampung beberapa organisasi seperti Eks Tentara Pelajar (TP), Legiun Veteran, dan lain-lain. Selain itu, yang paling penting adalah menyelamatkan prasasti yang memuat nama-nama 74 anggota Laskar Puteri.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya