Soloraya
Selasa, 12 Maret 2019 - 08:00 WIB

Di Boyolali, Ganjar Minta Perangkat Desa Jangan Suka Nglangkahi Kades

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta perangkat desa tidak melangkahi kepala desa dalam menyelesaikan persoalan di tingkat desa. Persoalan-persoalan desa hendaknya diselesaikan sesuai hierarki dalam pemerintahan.

“Perangkat desa harus dan wajib berkoordinasi dengan kades masing-masing. Ada yang sukanya mlumpat [lompat], [kalau ada masalah] langsung ke camat, atau ke bupati, atau langsung ke gubernur. Ada etika pemerintahan yang harus kita pegang bersama,” ujar Ganjar, saat Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Boyolali 2019-2024, di Balai Sidang Mahesa (dome) Boyolali, Senin (11/3/2019).

Advertisement

Ganjar juga meminta perangkat desa pandai menyaring persoalan agar penyelesaiannya bisa dilakukan dengan cepat sesuai kemampuan.

“Misalnya persoalan jalan rusak, pastikan jalan itu kewenangan siapa. Jika jalan itu kewenangan desa, maka desalah yang tanggung jawab. Apakah sudah perencanaan perbaikan? Apakah ada dananya? Kalau sudah masuk perencanaan tinggal dilaksanakan. Kalau belum, rencanakan tahun berikutnya. Kalau dananya kurang, mintalah bantuan keuangan,” imbuhnya.

Ganjar berpesan agar perangkat desa melakukan evaluasi kinerja dalam melakukan pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Apakah perencanaan sampai monitoring sudah berjalan baik? Apakah sebagai pelayan masyarakat di tingkat desa sudah melaksanakan tugas dengan baik?

Advertisement

Dia mengatakan Jateng ada 7.809 desa dan dana desanya tertinggi se-Indonesia. “Artinya kualitas di tingkat desa harus semakin baik,” ujarnya.

Bupati Boyolali Seno Samodro mengatakan hal senada dengan Ganjar. Menurutnya, perdes harus menyelesaikan masalah atau menyampaikan usulan sesuai hierarki pemerintahan.

“Tadi sudah disinggung Pak Gubernur sekarang tidak boleh lompat-lompat [misalnya] perdes [menyampaikan permasalahan desa] langsung ke menteri atau Menko [menteri korrdinator]. Harus sesuai hirarki. Sampaikan kepada camat [nanti akan diteruskan ke] bupati. Kalau disampaikan langsung kepada menteri, nanti menteri malah tidak tahu dan harus buka-buka ke bawah lagi,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif