Soloraya
Sabtu, 5 Desember 2020 - 01:30 WIB

Di Karanganyar, Uji Kir Wajib Protokol Covid-19

Candra Mantovani  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu kendaraan angkutan barang diuji kir oleh petugas Dishub Karanganyar di Kantor Dishub Karanganyar Selasa (1/12/2020). (Solopos.com-Dishub Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Perhubungan Karanganyar menerapkan aturan ketat sesuai protokol pencegahan virus corona jenis baru. Bahkan dalam melayani uji kir semua jenis moda transportasi di Dishub Karanganyar selama pandemi Covid-19 ini pun wajib mematuhi ketentuan tersebut.

Meskipun tidak ada pembatasan jumlah, namun protokol pencegahan Covid-19 di Kantor Dishub Karanganyar, Jawa Tengah diterapkan demi antisipasi penularan penyakit yang dipicu virus corona itu. Kepala Dishub Karanganyar, Sri Suboko, mengklaim penerapan protokol kesehatan secara ketat sudah dilakukan sejak enam bulan terakhir.

Advertisement

Fengsui Kamar Mandi: Bukan Hanya Material, Perhatikan Juga Hal Ini…

Menurutnya, setiap harinya terdapat 50 unit hingga 60 unit kendaraan yang dilayani uji kir. Untuk penerapan uji kir, selama pandemi, waktu dinilai terhitung singkat.

“Untuk penerapan uji kir selama pandemi, secara umum sama dengan institusi lainnya. Kami menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker. Sebenarnya tidak ada perlakuan khusus, hanya saja kami memang cepat dalam menguji. Hanya butuh sekitar 15 menit untuk satu kendaraan,” jelas dia kepada Solopos.com, Selasa (1/12/2020).

Advertisement

Dilarang Berkerumun

Guna mengikuti antrean uji kir, menurutnya pengendara diatur agar tidak menimbulkan kerumunan pemicu penularan Covid-19 di Kantor Dishub Karanganyar. Sedangkan untuk pengendara yang tidak mengenakan masker tetap dilayani namun diwajibkan memakai masker terlebih dulu.

Astronom Deteksi Semburan Radio Misterius dari Galaksi Bima Sakti

“Kami diminta tetap melayani dan manusiawi. Jadi bukan berarti tidak memakai masker tidak dilayani. Mereka kami tegur dan diminta memakai dulu baru dilayani. Tidak saklek, tapi tetap mematuhi aturan protokol yang sudah ditentukan,” imbuh dia.

Advertisement

Selain menjaga jarak, untuk antisipasi kerumunan lantaran banyaknya kendaraan yang dilayani per hari, setiap pengemudi diminta untuk segera meninggalkan lokasi apabila izin sudah keluar. “Kalau smart card-nya sudah terbit ya buat apa di lokasi lama-lama. Mereka juga butuh kerja. Jadi ya memang diminta untuk segera meninggalkan lokasi,” tutur dia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif