Solopos.com, SRAGEN -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen memutuskan membolehkan warga atau masyarakat muslim di Sragen menggelar salat id di lapangan.
Akan tetapi, meski diperbolehkan ada pembatasan yang wajib diterapkan. Peserta salat id di lapangan bagi warga Sragen terbatas pada lingkungan setempat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Panitia salat id bertangung jawab atas pelaksanannya. Apabila ada warga dari luar lingkungan hendak salat bisa ditolak atau dilarang untuk pencegahan persebaran Covid-19.
Baca juga: India Catat 4.000 Kematian Sehari Akibat Covid-19
Baca juga: India Catat 4.000 Kematian Sehari Akibat Covid-19
Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Sragen Tatag Prabawanto B. saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sragen, Sabtu (8/5/2021), mengatakan panitia penyelenggara salat id di Sragen bertanggung jawab terhadap pelaksanaan salat.
Tatag yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen itu berpesan supaya protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, mulai dari pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan seterusnya.
Baca juga: Kisah Pekerja Pindahkan 740 Makam untuk Bangun Kantor Kelurahan Sondakan Solo
Dia menjelaskan Pemkab Sragen tidak ingin muncul klaster baru di Sragen gara-gara pelaksanaan salat id melanggar protokol kesehatan.
Tatag mengingatkan bagaimana beberapa klaster Covid-19 muncul di Sragen dan menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia.
“Ingat di Sambirejo itu sudah bermunculan klaster baru! Bukan hanya klaster layatan dan tarawih, belakangan muncul klaster TPA juga. Nyuwun tulung [minta tolong] kepada seluruh warga Sragen supaya mematahui protokol kesehatan dan harus menjadi kesepakatan bersama. Masak saben dina arep ngandani? [masa setiap hari mau memberitahu?]” ujar dia.
Baca juga: Travel Gelap dan Warga yang Nekat Mudik
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Sragen untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif agar sadar terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, termasuk pada saat pelaksanaan salat id di Sragen.
Masyarakat Sragen diminta tidak meremehkan protokol kesehatan mengingat ada beberapa kasus baru yang berujung pasien meninggal dunia. “Hampir setiap ada kasus [Covid-19] kematian 2-3 orang per hari dan semua terkonfirmasi positif Covid,” jelasnya.