Soloraya
Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:49 WIB

Di Masaran Sragen, Sosialisasi 3 M Dilakukan di Masjid hingga Warung HIK

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan masker (Freepik.com)

Solopos.com, SRAGEN-- Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Masaran, Kabupaten Sragen, menggencarkan sosialisasi terkait program tiga M sejak terjadinya pademi Covid-19. Tiga M dimaksud yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Edukasi kepada masyarakat terkait bahaya corona serta sosialisasi tiga M menjadi pogram dari Muspimcam dan Satgas Covid-19 di Masaran Sragen.

Advertisement

Wah, 96.039 Orang di Jateng Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Camat Masaran, Agus Winarno, kepada Solopos.com, Selasa (13/10/2020), mengatakan penyampaian edukasi terkait Covid-19 itu biasa digelar di berbagai kesempatan bertemu dengan warga baik itu di warung HIK pada malam hari, masjid, tempat umum dan lain-lain.

Advertisement

Camat Masaran, Agus Winarno, kepada Solopos.com, Selasa (13/10/2020), mengatakan penyampaian edukasi terkait Covid-19 itu biasa digelar di berbagai kesempatan bertemu dengan warga baik itu di warung HIK pada malam hari, masjid, tempat umum dan lain-lain.

"Konsekuensi dari menjaga jarak adalah warga dilarang menggelar kegiatan pengumpulan massa, termasuk kegiatan hajatan," terang dia.

Agus menerangkan pada awal terjadinya pandemi di Kabupaten Sragen pada Maret lalu, 34 warga di Kecamatan Masaran, berbesar hati mau menunda pesta hajatan demi mencegah persebaran Covid-19.

Advertisement

Menurut dia, sejumlah hajatan di Masaran yang tinggal menghitung hari pun mendadak dibatalkan.

Meski kajang sudah terpasang, warga tersebut legawa tidak jadi menggelar hajatan demi mencegah penularan Covid-19.

“Di Masaran tidak ada warga yang nekat menggelar hajatan. Selama pandemi memang tidak ada warga yang berencana menggelar hajatan," papar Agus Winarno.

Advertisement

Dia menegaskan pihaknya terus melaksanakan langkah antisipasi dan sosialisasi serta terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa.

Prinsip Menjaga Jarak

Ya, datangnya pandemi Covid-19 membuat warga Masaran Sragen belum bisa menggelar pesta hajatan yang mengundang banyak orang.

Warga Masaran menyadari hajatan itu bertentangan dengan prinsip menjaga jarak yang menjadi salah satu protokol kesehatan dalam rangka menanggulangi penularan virus corona atau Covid-19.

Advertisement

2 Rumah di Mondokan Sragen Ludes Terbakar, 1 Orang Terluka

Belum adanya izin keramaian untuk kegiatan hajatan dari kepolisian membuat warga Masaran, Sragen, menyederhanakan kegiatan hajatan. Selain tidak mengundang banyak warga, kegiatan hajatan juga diselenggarakan dalam waktu yang cukup singkat.

“Berdasar rapat koordinasi dengan para kades hingga kemarin pagi, tidak ada warga yang menyelenggarakan hajatan besar. Hanya hajatan dalam skala kecil atau crimen yang digelar warga," jelasnya

Menurut Agus, tamu diundang hanya tetangga terdekat dan kerabat. Acara selasai habis Zuhur dan tidak ada kegiatan pada malam hari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif