Soloraya
Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:54 WIB

Di Tengah Pandemi, 10 Ahli Waris Perangkat Desa Dapat Santunan Rp42 Juta

Aris Munandar  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plt Bupati Wonogiri, Edy Santosa (kiri), saat menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris atau kelurga dari perangkat desa di Wonogiri yang sudah meninggal di Ruang Khayangan, Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (22/10/2020). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com,WONOGIRI -- Sebanyak 10 ahli waris perangkat desa di Wonogiri yang meninggal dunia mendapat santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek). Nilai santunan per ahli waris totalnya Rp42 juta.

Mereka mendapat santunan jaminan kematian karena terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Santunan diberikan langsung oleh Plt. Bupati Wonogori, Edy Santosa, di Ruang Khayangan, Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (22/10/2020).

Advertisement

Penerima bantuan, menurut Edy, merupakan ahli waris kepala desa dan perangkat desa yang meninggal dunia saat masih bekerja atau aktif berdinas di pemerintahan desa.

Wonogiri Masuk Zona Kuning Persebaran Covid-19

Advertisement

Wonogiri Masuk Zona Kuning Persebaran Covid-19

Ia mengatakan santunan itu menunjukkan bahwa seluruh perangkat pemerintah dari berbagai tingkatan mendapatkan asuransi kematian. Ini juga sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi Pemkab terhadap kontribusi mereka.

"Kami berharap di tengah situasi pandemi ini, santunan itu juga bisa membantu keluarga atau ahli waris. Santunan yang diberikan hendaknya digunakan sesuai peruntukannya," kata Edy kepada wartawan di sela-sela kegiatan, Kamis.

Advertisement

Perjuangan Warga di Wonogiri Jualan Es Dung Dung demi Bertahan Hidup

Ia mengatakan, dari 251 desa yang ada di Wonogiri, perangkat desa yang sudah terdaftar menjadi anggota BP Jamsostek sebanyak 3.045 orang.

Selama 2020, kata Fahmi, pihaknya telah membayarkan klaim jaminan kematian sebanyak 417 kasus. Dana yang dikeluarkan sebanyak Rp16,1 miliar.

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah membayarkan jaminan kecelakaan sebanyak 3.873 kasus. Dengan total anggaran sebesar Rp302,5 miliar. Sedangkan untuk jaminan pensiun sudah membayarkan sebanyak 864 kasus dengan total anggaran Rp4,7 miliar.

Jalan Tembus Manyaran-Selogiri Wonogiri Sudah Jadi, Bisa Hemat Waktu 45 Menit

"Kami sadar bantuan yang diberikan tidak bisa menggantikan sosok almarhum. Namun kami berharap santunan bisa bermanfaat bagi keluarga atau ahli waris," kata Fahmi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif