Soloraya
Rabu, 14 Februari 2024 - 16:29 WIB

Di TPS Mertua Gibran di Sumber Solo, Prabowo-Gibran Juga Menang Telak

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas KPPS 052 Sumber, Banjarsari, Solo, menghitung perolehan suara Capres-Cawapres, Rabu (14/2/2024) siang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, juga menang telak atas lawan-lawannya, di TPS 052 Sumber, Banjarsari.

Berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan KPPS, Rabu (14/2/2024) siang, diketahui Prabowo-Gibran mendapatkan 154 suara. Jumlah itu terpaut jauh dari pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 73 suara.

Advertisement

Sedangkan pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendapatkan sembilan suara. Surat suara rusak tercatat dua lembar. Ketua KPPS TPS 052 Sumber, Agus Sunandar, mengatakan total surat suara yang digunakan 238 lembar. Dia mengonfirmasi paslon 02 menang.

“Paslon 01 dapat sembilan suara, paslon 02 dapat 154 suara, dan paslon 03 dapat 73 suara. Surat suara yang rusak atau tidak sah, dua,” ujar dia.

Agus mengatakan mertua Gibran, yaitu Sri Partini, masuk di DPT TPS 052 Sumber, bersama kakak dari Selvi Ananda, yakni Dita Andini. “Tadi mereka datang mencoblos juga di sini,” tutur Agus.

Advertisement

Di sisi lain Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang telak di TPS 034 Manahan, Banjarsari, Solo, Rabu (14/2/2024). TPS tersebut merupakan tempat Gibran menggunakan hak suaranya atau mencoblos di Pemilu 2024.

Berdasarkan pantauan solopos.com, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 110 suara. Mereka unggul cukup telak dari pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yang mendapat 53 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), hanya mendapatkan enam suara. Sedangkan surat suara yang tidak sah dua lembar. Sehingga total surat suara yang digunakan 171 lembar.

Advertisement

Sempat terjadi kekeliruan dalam penulisan perolehan suara paslon nomor 02. Jumlah surat suara untuk paslon itu sebenarnya 110 lembar. Tapi di penulisan perolehan suara tertulis 111 suara. Beruntung kekeliruan itu langsung direvisi dan hasilnya disepakati bersama.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif