Soloraya
Rabu, 24 November 2021 - 11:10 WIB

Diajak ke Kafe, Gadis di Bawah Umur di Solo Malah Dicabuli Bos di Mobil

Kurniawan  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan disertai kekerasan kepada anak (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Aparat Satreskrim Polresta Solo menangkap HDC, warga Banjarsari, Solo, yang telah mencabuli seorang anak perempuan yang masih di bawah umur, VDA, warga Banjarsari.

HDC disangka telah melakukan tindak pencabulan terhadap korban pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat pencabulan terjadi korban masih berusia 17 tahun.

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers, Rabu (24/11/2021) pagi, menjelaskan tindak pencabulan diduga dilakukan di dalam mobil BMW berwarna silver milik tersangka HDC.

Baca Juga: Kronologis Pencabulan & Kekerasan terhadap Remaja Putri di Malang

Tindak pencabulan berawal dari ajakan tersangka kepada korban pergi ke sebuah kafe di Kecamatan Laweyan, Sabtu (18/9/2021) pukul 22.30 WIB. Tersangka mengajak korban dengan alasan akan membahas berbagai permasalahan yang sedang dialami oleh korban.

Advertisement

Tersangka juga menjanjikan korban akan membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi. Karena janji-janji tersebut membuat korban tidak kuasa untuk menolak keinginan tersangka. Saat itu tersangka mengajak korban minum miras jenis bir.

“Pada saat tersangka hendak mengantar korban pulang ke rumah, di situlah terjadi dugaan tindak pencabulan dan atau persetubuhan dengan anak di bawah umur di dalam mobil tersangka. Hubungan tersangka dan korban adalah atasan-bawahan,” ujar dia.

Baca Juga: Tua-Tua Keladi! Guru Ngaji Tua Cabuli 3 Santri Modusnya Jalan-Belanja

Advertisement

Dalam kasus itu polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa satu mobil BMW milik tersangka, serta pakaian milik korban. Ada juga flashdisk berisi rekaman CCTV, satu lembar bill bukti pembayaran minuman-makanan yang dipesan dan dua botol miras.

Disinggung lokasi tindak pencabulan oleh tersangka, Ade menyatakan di parkiran sebuah kafe. “Di parkiran salah satu kafe di Solo, di tempat yang bersangkutan dan korbannya pada saat itu berada,” urai dia. Dari penyidikan tindakan pencabulan dilakukan satu kali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif