SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Freepik).

Solopos.com, WONOGIRI — Belasan murid madrasah ibtidaiah atau MI di Wonogiri tak berdaya melawan saat dicabuli oleh kepala sekolah atau kasek dan guru mereka lantaran diancam akan diberi nilai jelek jika mereka berani melawan.

Mereka juga diancam jika perbuatan mereka sampai diketahui oleh orang lain. Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com, ada 12 murid perempuan MI di salah kecamatan di Wonogiri yang menjadi korban perbuatan bejat guru dan kasek tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan 12 murid perempuan itu kebanyakan duduk di kelas IV dan V.

Mubarok menyebut berdasarkan informasi yang ia himpun, para murid MI di Wonogiri itu diancam saat dicabuli oleh kasek dan guru itu dengan nilai jelek apabila korban melaporkan tindakan bejat tersebut kepada orang lain. Pelaku mencabuli siswa perempuan di ruang kelas dan ruang guru setiap hari.

Namun belum diketahui sejak kapan kepala sekolah dan guru itu melakukan tindakan keji tersebut. Dinas masih dalam proses mendalami kasus tersebut. Kedua pelaku merupakan lelaki setengah baya yang juga kasek berinisial M, 46, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial Y, 51.

Kedua terduga pelaku merupakan warga Wonogiri. “Korban diancam akan diberi nilai jelek kalau melaporkan tindakan pencabulan itu,” kata Mubarok saat dihubungi Solopos.com, Minggu (28/5/2023).

Menurut Mubarok, kasus tersebut terendus setelah murid yang menjadi korban melaporkan telah dicabuli oleh kasek dan guru MI di Wonogiri itu kepada orang tua mereka. Kemudian orang tua korban menceritakan hal tersebut kepada orang tua siswa lain.

Ternyata, sejumlah siswa perempuan juga menjadi korban. Para orang tua semula takut untuk menanyakan hal tersebut ke sekolah. Oleh karena itu, para orang tua korban melaporkan kepada kepala desa dan camat setempat, kemudian diteruskan kepada Dinas PPKB P3A pada Jumat (26/5/2023).

Dinas PPKB P3A lalu mengadukan kasus itu kepada Polres Wonogiri pada Sabtu (27/5/2023) siang. “Tahap awal tentu kami upayakan untuk pemulihan psikis korban. Besok mereka melaksanakan testing [ujian] di sekolah. Kepala sekolah dan guru PAI itu tidak boleh masuk dulu biar korban tidak merasa terganggu,” ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, menyampaikan sudah menerima aduan kasus pencabulan sejumlah siswa oleh kepala sekolah dan guru MI swasta di salah satu kecamatan di Wonogiri. Aparat Polres Wonogiri segera mendalami kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya