Soloraya
Senin, 13 November 2023 - 17:46 WIB

Dianggap Melawan Hukum, Almas dan Gibran Digugat Rp204 Triliun

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi palu hakim pengadilan. (freepik)

Solopos.com, SOLO–Alumnus UNS Solo, Ariyono Lestari menggugat Almas Tsaqibbirru dan Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka lantaran dinilai melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (13/11/2023).

Kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo, mengatakan Almas Tsaqibbirru merupakan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) yang mengajukan gugatan perkara terkait usia minimal calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement

“Almas melakukan kesalahan fatal dengan memasukkan identitas sebagai mahasiswa UNS Solo. Faktanya, Almas bukan mahasiswa UNS melainkan Unsa,” kata dia, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Hal ini sangat merugikan alumnus UNS yang tersebar di setiap daerah di Tanah Air. Terlebih, Almas dianggap mempermainkan proses uji materiil lantaran sempat mencabut permohonan gugatan perkara. Menurut Andhika, hal ini tak lebih dari lelucon atau dagelan dalam uji materill konstitusi.

Selain Almas, Gibran juga dianggap melakukan perbuatan melawan hukum lantaran telah merugikan hak-hak masyarakat sipil, melanggar kontrak politik sebagai Wali Kota Solo hingga 2025, dan memanfaatkan putusan MK yang dianggap tidak netral dan penuh kontrovesi untuk maju dalam kontestasi politik pada 2024.

Advertisement

“Para tergugat telah melanggar hak warga negara untuk aktif menentukan calon pemimpin masa depan,” ujar dia.

Penggugat meminta ganti rugi terhadap tergugat senilai Rp1 juta ke setiap pemilih di Indonesia. Jumlah pemilih sebanyak 204.807.222 orang. Sehingga, kerugian materiil senilai kurang lebih Rp204 triliun.

“Kami juga mengajukan tuntutan kepada KPU untuk menghentikan dan mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pemilu 2024,” papar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif