SOLOPOS.COM - TKSK Tirtomoyo dan Personel Polsek Tirtomoyo sedang melakukan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Sko, 55, untuk dibawa ke RSJD Jebres Solo, Jumat (14/10/2022) malam. (Istimewa/Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Dianggap meresahkan warga, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Genengharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, Sko, 55, dijemput aparat kepolisian lalu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Jebres Solo, untuk mendapatkan perawatan, Jumat (14/10/2022) malam.

Hal itu dilakukan lantaran gangguan jiwa yang dideritanya kambuh.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sko dijemput di rumahnya. Sebanyak dua personel kepolisian sektor (Polsek) Tirtomoyo, satu tenaga kesehatan sosial kecamatan (TKSK) setempat, dan seorang perwakilan keluarga, terlibat dalam penjemputan itu.

Kapolsek Tirtomoyo, Iptu Utami, menjelaskan, penjemputan Sko dilakukan berdasar laporan dari warga.

“Ada warga yang menelepon, katanya ada ODGJ [orang dengan gangguan jiwa] yang perlu dibawa ke rumah sakit. Saya instruksikan dua anggota untuk jemput. Pihak desa juga membantu pengamanannya di rumah,” katanya kepada Solopos.com, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: ODGJ Korban Kebakaran RSJ Solo Dimakamkan di TPU Munggur Karanganyar 

Iptu Utami lalu menginstruksikan dua personelnya, yakni Bripka Tri Wibowo dan Bripka Arif Setyo, untuk melakukan penjemputan ODGJ di Kecamatan Tirtomoyo Wonogiri itu. Pihak desa turut membantu dalam proses pengamanan. Hal ini diperlukan lantaran kondisi Sko berbahaya bagi lingkungan sekitar.

TKSK Tirtomoyo, Sundari, mengaku penjemputan Sko ke RSJD Jebres Solo berdasar permintaannya. Sebab sejak tiga hari sebelum penjemputan, Sko dianggap meresahkan warga sekitar. Informasi itu Sundari dapatkan dari kepala desa setempat.

“Saya dapat laporan, katanya beliau ini ngamuk-ngamuk, membawa senjata arit. Rumah tetangga sebelah digedor-gedor sampai asbesnya ada yang ambruk. Tiga keluarga di sekitarnya sampai mengungsi karena tidak berani ke rumah. Karena itu saya meminta bantuan kepolisian untuk mengeksekusi [membawa ke RSJD],” jelasnya, Sabtu.

Sundari sebetulnya telah meminta agar Sko segera dibawa ke RSJD Jebres Solo begitu mendapat laporan. Namun karena Sko tak terdaftar sebagai peserta bantuan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), keluarga mengurungkan niatnya.

TKSK Tirtomoyo itu lalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri agar Sko difasilitasi perawatan dan pengobatan.

Baca juga: PENGANIAYAAN PONOROGO : Sedang Tiduran, Paman Diserang Keponakan Pakai Pisau

“Setelah kondisinya makin parah, kemarin kami jemput dengan bantuan kepolisian. Biaya selama di RSJD difasilitasi Pemkab. Nantinya yang bersangkutan juga bakal kami daftarkan BPJS karena ODGJ itu enggak bisa sembuh 100%, bisa kambuh sewaktu-waktu, dan perlu biaya banyak untuk pengobatan,” imbuhnya.

Kasus penjemputan ODGJ di Tirtomoyo Wonogiri ke RSJD Jebres Solo, lanjut Sundari, tak hanya dilakukan pada Sko.

Sekitar sepekan  lalu, ia mengaku juga telah mengajukan permintaan penjemputan ODGJ ke RSJD Jebres Solo. Atas kejadian ini, ia meminta masyarakat juga aktif melaporkan apabila menemui ODGJ di Wonogiri yang meresahkan lingkungan sekitar.

“Semisal ada laporan ODGJ mengamuk, sebisa mungkin saya layani atau langsung berkoordinasi dengan polisi dan puskesmas. ODGJ yang belum punya BPJS, saya upayakan semampu saya untuk diajukan ke Dinsos. Biar nanti diusulkan jadi peserta bantuan dari BPJS,” ulasnya.

Baca juga: Pemilik Honda Beat yang Ditinggal di Jembatan Gawan Dibawa ke RSJ Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya