Soloraya
Kamis, 1 November 2012 - 15:51 WIB

Dianggap Tidak Efisien, Diklat Kades ke Bali Dikritik

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI – Pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk meningkatan sumber daya para kepala desa dikritik. Sebab, kegiatan itu dianggap tidak efektif dan bertujuan menghabiskan anggaran di akhir tahun. Pasalnya, pengiriman kepala desa ke Bali itu wajib diikuti semua kepala desa termasuk bagi mereka yang hampir selesai masa jabatannya.
Advertisement

Ketua Praja Giri Manunggal yang merupakan organisasi para kepala desa se-Kabupaten Wonogiri, Kenthut Suparyono, mengatakan kegiatan itu lebih berkesan piknik daripada diklat. “Mengapa diklat harus dilakukan di Bali? Semua kepala desa juga harus ikut termasuk mereka yang jabatannya akan berakhir, terus untuk apa?,” katanya, Kamis (1/11/2012).

Ia menambahkan kegiatan tersebut didanai dari dana alokasi desa (DAD). Menurutnya, DAD yang diterima setiap desa dipotong Rp3 juta untuk ongkos ke Bali dan Rp1 juta untuk uang saku kepala desa yang berangkat. Selain itu, ia mengatakan beberapa kepala desa di wilayah Kecamatan Giriwoyo juga keberatan dengan program tersebut. Sebab, uang untuk alokasi kegiatan itu telanjur dibelanjakan untuk kegiatan lain di desa. Seperti membiayai peningkatan kualitas perangkat desa dalam hal teknologi informasi.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintah Desa Setda Wonogiri, Sriyono, mengatakan program tersebut bekerja sama dengan Balai Pemberdayaan Masyakarat Desa (PMD) Jogjakarta. “Sebelumnya, kami sudah mengadakan rapat dan para kepala desa sudah sepakat dengan kegiatan tersebut. Penentuan lokasi di Bali juga berasal dari Balai PMD dan kami hanya memfasilitasi,” katanya kepada Solopos.com.

Advertisement

Terkait manfaat diklat tersebut, Sriyono mengatakan kegiatan itu untuk meningkatkan kemampuan kepala desa dalam hal penyusunan laporan akhir tahun masa jabatan. Seperti laporan pertanggung jawaban (LPj) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif