SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto (berkacamata), sedang membaca rilis kasus penangkapan penebang kayu sonokeling ilegal di halaman Mapolres Wonogiri, Kamis (10/3/2022). (Solopos/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRI—Satreskrim Polres Wonogiri mengungkap kasus illegal logging sonokeling di kawasan hutan negara Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri.

Dalam konferensi pers dengan menghadirkan empat tersangka kasus illegal logging, Kamis (10/3/2022), terungkap jual-beli kayu sonokeling ilegal yang dilakukan tersangka NJ telah berlangsung tiga kali. Kayu tebangan ilegal tersebut kemudian disimpan, dicampur dengan kayu lain dan dibuat mebel.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

NJ juga mengaku hasil kayu-kayu curian tersebut dijual ke Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. Namun ketika dimintai keterangan soal berapa keuntungan yang diperoleh, ia tidak dapat mengatakannya.

Baca Juga: Pelaku Illegal Logging Pohon Sonokeling di Wonogiri Dibekuk

Tersangka lain berinisial Y yang berstatus sebagai penebang mengatakan motif menebang pohon sonokeling karena iseng saat menunggu padi di sawah jelang masa panen. “Mulanya Y menunggu di sawah saat menjelang masa panen biar [padi] enggak dimakan burung. Lalu Y iseng mengajak dua orang lainnya, K dan Y, untuk menebang pohon sonokeling,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, saat jumpa pers di Polres Wonogiri.

Seusai menebang, kayu sonokeling dibeli oleh NJ dan diangkut menggunakan mobil tertutup. Hal itu ia lakukan agar tak kelihatan warga.

Informasi yang Solopos.com himpun, kasus penebangan liar di Kabupaten Wonogiri bukanlah hal baru. Selama 2020 hingga 2021, terdapat 12 kasus illegal logging yang diproses Polres Wonogiri.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp150 Juta, 4 Pelaku Illegal Logging di Wonogiri Diringkus

Selama ini, kasus penebangan liar pohon sonokeling hanya terjadi di area hutan di Kecamatan Wuryantoro. “Sementara di sana, tapi tidak menutup kemungkinan penebangan liar itu bisa ditemukan di tempat lain,” ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya