SOLOPOS.COM - Civitas akademika bersama alumni Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta berorasi untuk menolak terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat aksi damai di depan Rektorat ISI, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (17/06/2016). Dalam aksinya mereka mengajak seluruh pemangku kepentingan di ISI Yogyakarta dan pemerintah desa setempat untuk melawan segala bentuk gerakan (individu atau kelompok) yang anti Pancasila serta mendorong penegak hukum untuk mengusut lebih lanjut segala aktivitas HTI yang menentang Pancasila. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

HTI Soloraya masih menunggu sikap HTI pusat terkait pembubaran organisasi tersebut.

Solopos.com, SOLO — Ketua Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Soloraya, Darma Sri Wahyu, menganggap isu pembubaran HTI sebagaimana disampaikan Menkopolhukam Wiranto masih sebatas wacana.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ia tak risau sebab HTI merupakan organisasi resmi yang tercatat di Kemenkumham. “Kami menjadi organisasi resmi tercatat di Kemenkumham dan aktivitas Hizbut Tahrir tidak ada yang menyalahi hukum,” kata Darma, saat ditemui Solopos.com di kantor Sekretariat HTI Solo, Kauman, Pasar Kliwon, Solo, Senin (8/5/2017).

Menurutnya, Hizbut Tahrir tidak pernah menggelar kegiatan yang secara normatif melanggar undang-undang. Kendati demikian, ia mengikuti sepenuhnya sikap HTI pusat terkait wacana pembubaran tersebut. “Kami lihat saja proses hukum yang sedang berlangsung. Saya mengikuti keputusan pusat,” ujar dia.

Saat Solopos.com berusaha meminta konfirmasi, Jubir HTI Pusat, Ismail Yusanto, tak merespons panggilan telepon Solopos.com. SMS dan pesan Whatsapp juga tak dibalas.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo juga belum bersikap terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Plt. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Solo, Said Romadhon, mengaku belum menerima surat resmi pembubaran organisasi massa (ormas) berbadan hukum ini oleh pemerintah pusat.

“Kami tunggu surat keputusannya dulu. Jadi saya tidak bisa berbicara lebih banyak,” katanya ketika dihubungi Solopos.com, Senin petang.

Said belum mengetahui keberadaan HTI di Kota Solo. Ia mengaku baru ditunjuk sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Solo pada Senin. Said mengisi kursi kepala Kesbangpol menggantikan Suharso yang purna tugas. “Jadi saya tidak tahu apa-apa. Baru hari ini saya jabat Kepala Kesbangpol,” katanya.

Pemkot akan bersikap jika surat keputusan pembubaran HTI sudah di tangan. Kebijakan itu pun ada di tangan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya