Soloraya
Kamis, 15 September 2022 - 18:36 WIB

Dibuka 21 September, Bawaslu Solo Rekrut 15 Petugas Panwascam Pemilu 2024

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Solo membuka 15 lowongan petugas Panitia Pengawas Pemilihan Umum tingkat kecamatan atau Panwascam Pemilu 2024. Tahap perekrutan lembaga penyelenggara ad hoc nantinya dilaksanakan secara terbuka untuk lima kecamatan Kota Solo.

Tahap sosialisasi perekrutan digelar pada 10-21 September 2022 dan pengumuman pendaftaran pada 15-21 September 2022. Sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran pada 21-27 September 2022.

Advertisement

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, mengatakan dibutuhkan tiga petugas Panwascam di tiap kecamatan. Sehingga total dibutuhkan 15 orang di lima kecamatan.

“Proses perekrutan akan dilakukan secara profesional dan terbuka oleh Bawaslu Solo. Warga Solo yang berminat dan peduli pada Pemilu 2024 yang berintegritas silakan mendaftarkan diri dengan syarat dan ketentuan berlaku,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Advertisement

“Proses perekrutan akan dilakukan secara profesional dan terbuka oleh Bawaslu Solo. Warga Solo yang berminat dan peduli pada Pemilu 2024 yang berintegritas silakan mendaftarkan diri dengan syarat dan ketentuan berlaku,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Menurut Budi, persyaratan dan ketentuan untuk mendaftar lowongan panwascam Solo sudah tertera di pengumuman pendaftaran calon anggota panwascam. Dia menyatakan perekrutan petugas panwascam gratis.

Baca Juga: Walah, Nama ASN Pemkot Solo Ikut Dicatut Parpol Pendaftar Pemilu 2024

Advertisement

Formulir Pendaftaran

Untuk mempermudah proses pendaftaran, menurut Budi, Bawaslu Solo telah menyediakan formulir pendaftaran lowongan paswascam secara online maupun offline di Kantor Bawaslu Solo.

“Berkas online kami sediakan di website kami surakarta.bawaslu.go.id. Tinggal diklik dan unduh untuk mendapatkan berkas yang dibutuhkan. Sedangkan untuk layanan secara langsung bisa datang ke Kantor Bawaslu Solo pada jam kerja kami,” terangnya.

Baca Juga: Identitas Dicatut Parpol, Sejumlah Warga Lapor ke Bawaslu Solo

Advertisement

Lebih jauh, Budi menjelaskan beberapa persyaratan untuk menjadi panwascam, yakni berusia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak menjadi anggota partai politik (parpol) maupun tim kampanye peserta pemilu.

Calon anggota panwascam juga disyaratkan tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih. “Pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap akan dilakukan seleksi secara tertulis pada 14-16 Oktober 2022,” imbuhnya.

Seleksi dilakukan dengan berbasis komputer. Selain seleksi tertulis juga ada tes wawancara pada 18-12 Oktober 2022. Sedangkan anggota panwascam yang lolos seleksi memulai tugas mengawasi tahap pemilu pada akhir Oktober 2022.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif