Solopos.com, KARANGANYAR — Belasan pasangan tidak sah alias bukan suami-istri kedapatan tinggal sekamar di sejumlah indekos wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Pasangan tak resmi ini paling banyak ditemuka di Desa Blulukan dengan jumlah 11 pasangan. Sementara di Desa Gajahan ada satu pasangan tak resmi.
Fakta ini terungkap setelah Satpol PP Kabupaten Karanganyar melakukan razia indekos pada Kamis (4/8/2022) lalu. Kabid Penegakan Perda, Joko Purwanto, mewakili Kepala Satpol PP Karanganyar, Bakdo Harsono, mengatakan saat razia mereka mengakui tinggal satu kamar namun belum terikat pernikahan.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
“Mereka juga mengakui bersalah dan sanggup untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka,” ujar Joko saat ditemui wartawan, Senin (8/8/2022).
Sementara itu, pasangan tidak sah yang terjaring razia tersebut sempat dibawa ke Kantor Kecamatan Colomadu untuk diberi pembinaan. Mereka juga diminta membuatsurat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan.
Baca Juga: Lagi, Dua Pasangan Tak Resmi Terciduk saat Ngamar di Hotel Karanganyar
Di sisi lain, Satpol PP Karanganyar juga meminta kepada pemilik/pengelola indekos agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap para penghuninya. Untuk itu, Satpol PP juga akan memanggil pemilik dan pengelola indekos untuk dibina.
Razia indekos akan dilakukan secara rutin di wilayah Colomadu dan kecamatan lain di Karanganyar.