Soloraya
Rabu, 1 Agustus 2018 - 20:15 WIB

Dicoret, Bacaleg PBB Sukoharjo Habis

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Komisi Pemilihan Umum (KPU) <a title="Pemilu 2019, Dapil Sukoharjo Tak Berubah" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180415/490/909419/pemilu-2019-dapil-sukoharjo-tak-berubah">Sukoharjo</a> mencoret sembilan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2019. Sembilan bacaleg itu terdiri atas delapan bacaleg yang tidak mengirimkan berkas revisi hingga batas akhir 31 Juli, pukul 00.00 WIB dan satu bacaleg gugur.</p><p>Bacaleg yang gugur dikarenakan kuota perempuan sebesar 30% tidak dipenuhi. Sembilan bacaleg itu terdiri dari dua bacaleg Partai Berkarya, satu bacaleg PAN, empat bacaleg dari Partai Garuda, dan satu bacaleg dari PBB.</p><p>Komisioner KPU Sukoharjo, Achmad Muladi, saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Rabu (1/8/2018), menjelaskan satu bacaleg PBB adalah perempuan dan di hari terakhir tidak melengkapi berkas sehingga mengakibatkan bacaleg satunya gugur.</p><p>"Bacaleg yang tak mengembalikan berkas ada delapan orang sedangkan satu bacaleg lagi gugur akibat terdampak bacaleg lain," ujarnya.</p><p>Menurutnya, bacaleg yang gugur itu dari PBB. "PBB menempatkan dua <a title="KPU Sukoharjo Dapati Nama Bacaleg Tak Sesuai KTP" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180720/490/928911/kpu-sukoharjo-dapati-nama-bacaleg-tak-sesuai-ktp">bacaleg</a> di satu dapil terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan. Berhubung bacaleg perempuan tidak memenuhi berkas revisi maka kuota 30% perempuan tidak terpenuhi. Ketentuannya jika dapil hanya diisi satu bacaleg maka diprioritaskan bacaleg perempuan. Namun PBB yang tersisa bacaleg laki-laki sehingga tidak memenuhi syarat. Sekarang verifikasi berkas masih dilakukan oleh staf KPU."</p><p>Muladi menyatakan partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam satu Dapil maka bacaleg yang didaftarkan di dapil tersebut akan dicoret semua. "Normatif, tiga calon ada satu bacaleg perempuan. Jika calon lebih dari tiga hendaknya bacaleg perempuan tidak ditempatkan di nomor urut tiga agar tetap memenuhi kuota perempuan," jelasnya.</p><p>Muladi menambahkan verifikasi berkas revisi bacaleg dilakukan hingga 7 Agustus. Ketua <a title="PEMILU 2019 : KPU Sukoharjo Hentikan Sementara Verifikasi 3 Parpol Baru, Ini Alasannya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180123/490/887733/pemilu-2019-kpu-sukoharjo-hentikan-sementara-verifikasi-3-parpol-baru-ini-alasannya">KPU Sukoharjo</a>, Kuswanto, menyatakan 194 berkas bacaleg dari total 412 pendaftar dinyatakan belum lengkap sehingga dikembalikan ke masing-masing parpol.</p><p>Setelah verifikasi, KPU akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS)pada 8&ndash;22 Agustus dan penetapan calon di Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September.</p><p>Ketua DPD PAN Sukoharjo, Sunoto, saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Rabu, mengakui satu bacalegnya tidak melengkapi berkas. "Ya dicoret satu [bacaleg] karena ditunggu hingga 31 Juli tidak datang. Sebenarnya persyaratan tinggal surat dari Pengadilan Negeri. Jika berkas tidak dibawa surat dari PN dimungkinkan sudah jadi. Di PAN ada tim yang mengurusi berkas kelengkapan untuk mempercepat para bacaleg."</p><p>Pengurus PBB, Partai Berkarya, Partai Garuda maupun PBB belum bisa dimintai konfirmasi.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif