Soloraya
Senin, 18 November 2019 - 22:51 WIB

Dicurigai Selewengkan Dana Desa, Kades Mlese Klaten Minta Maaf

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga dan Kepala Desa (Kades) Mlese, Kecamatan Cawas, Sanyoto, mengikuti mediasi di aula kantor Kecamatan Cawas, Klaten, Minggu (17/11/2019). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Kepala Desa (Kades) Mlese, Cawas, Klaten, Sanyoto, meminta maaf kepada warganya lantaran tak berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait pengelolaan dana desa tahap II 2019.

Mengenai proyek pengaspalan tiga ruas jalan didanai dana desa yang belum dilaksanakan, Sanyoto menegaskan bakal dirampungkan sebelum Rabu (27/11/2019).

Advertisement

Permintaan maaf itu disampaikan Sanyoto saat mediasi di aula Kantor Kecamatan Cawas, Minggu (17/11/2019). Mediasi dihadiri Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo, Camat Cawas Sofyan, perwakilan Dispermasdes, perangkat desa, BPD, serta warga.

Tampil di Hitam Putih Trans 7, Utari Si Bakul Cilok Ngaku Kantongi Rp1 Juta/Hari

Advertisement

Tampil di Hitam Putih Trans 7, Utari Si Bakul Cilok Ngaku Kantongi Rp1 Juta/Hari

Audiensi digelar sebagai buntut kecurigaan warga lantaran proyek pengaspalan jalan dari dana desa tak kunjung dikerjakan hingga muncul dugaan dana diselewengkan untuk kepentingan pribadi Sanyoto.

“Saya mohon maaf ke masyarakat karena kurang berkomunikasi dengan BPD dan TPK. Ke depan saya akan lebih baik dari yang periode pertama. Kebetulan saya baru dilantik [kembali menjadi kades] kemarin [Sabtu, 16/11/2019]. Yang berikutnya untuk musyawarah desa akan selalu saya adakan dan transparan,” kata Sanyoto saat ditemui wartawan seusai audiensi.

Advertisement

Paundra Minta Restu Keluarga Maju Pilkada Solo 2020

Pengaspalan jalan Dukuh Mlese Rp50 juta, serta pengaspalan jalan Dukuh Jangganrejo senilai Rp25 juta. Dia optimistis proyek yang dilaksanakan melalui pihak ketiga itu rampung sebelum Rabu (27/11/2019) termasuk menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana desa tahap II 2019 serta pengajuan pencairan dana desa tahap III 2019.

Soal tuduhan menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi, Sanyoto enggan berkomentar banyak. “Semua sudah selesai,” kata dia.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, warga Mlese mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Kamis (14/11/2019). Kedatangan warga ke Kejari untuk berkoordinasi soal dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp170 juta yang dilakukan Sanyoto.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, seusai aksi di Kejari, warga mendatangi rumah Sanyoto, Sabtu (16/11/2019) malam untuk mempertanyakan dugaan penyelewengan dana desa.

Geledah Rumah Ustaz dan 2 Pendatang di Solo, Ini Temuan Densus 88

Advertisement

Dalam pertemuan itu, Sanyoto sanggup mengembalikan dana yang dituduhkan diselewengkan. Warga dan Sanyoto lantas dimediasi Kapolres Klaten. Mediasi lantas dilanjutkan pada Minggu.

Salah satu tokoh masyarakat Mlese, Jarot Padmono, mengatakan uang yang diduga diselewengkan sudah dikembalikan Sanyoto sesuai hasil pertemuan pada Sabtu malam. Jarot mengatakan uang dikembalikan secara tunai kepada bendahara desa.

“Dana yang dikembalikan sekitar Rp122 juta plus 15 persen [dari total Rp170 juta] untuk pajak dan sebagainya katanya dibawa bendahara. Sudah dikembalikan tadi malam [Sabtu],” jelas Jarot.

Warga kini menunggu penyelesaian proyek pengaspalan tiga ruas jalan di Desa Mlese yang belum rampung lantaran diduga dananya diselewengkan.

Dikenal Ramah, Tetangga di Polokarto Sukoharjo Kaget Imam Ditangkap Densus 88

“Target kami biar selesai dulu [tiga proyek pengaspalan jalan] sehingga kekecewaan warga terobati. Kalau memang tidak selesai dan itu berdampak tidak bisa mengajukan pencairan dana desa tahap III, ini jelas masyarakat akan dirugikan. Kami akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk penyelesaian secara administrasinya serta kalau ada pelanggaran kami akan berkoordinasi secara hukum,” kata Jarot.

Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, mengatakan dari mediasi sudah ada sejumlah poin kesepakatan. Salah satu poin yakni proyek pengaspalan jalan yang belum dilaksanakan segera dikebut sebelum Rabu (27/11/2019).

“Dengan begitu dana desa tahap III bisa dicairkan. Kades juga sudah mengakui kekurangannya dan siap bekerja sama dengan BPD, TPK, dan masyarakat,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif