Solopos.com, BOYOLALI — Pembunuhan Eka Rahma Aprilianti Ifada, 24, oleh Fajar Sigit Santoso, 19, dilatarbelakangi masalah utang piutang.
Fajar membunuh Eka kemudian meninggalkan mayatnya di ladang wilayah Dukuh Banjarsari, Desa Kemiri, Mojosongo, Boyolali, Sabtu (1/12/2018) malam dan mayat Eka ditemukan warga pada Minggu (2/12/2018) pagi.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Fajar yang merupakan rekan kerja Eka memiliki utang senilai sekitar Rp400.000 kepada toko besi di Boyolali tempat mereka bekerja. Eka menagih utang tersebut kepada Fajar. Namun, rupanya Fajar merasa sakit hati dan timbul keinginan untuk membunuh Eka.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan Eka menagih utang perusahaan kepada Fajar di sekitar Alun-Alun Kidul kompleks perkantoran terpadu Pemkab Boyolali, Sabtu malam.
“Saat itu, keduanya sengaja datang ke Alun-Alun untuk membicarakan masalah utang tersangka kepada perusahaan sekitar Rp.400.000. Saat itulah Fajar yang sudah menenggak minuman keras tersinggung dan timbul keinginan untuk membunuh,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018).
Kapolres yang saat itu didampingi Kapolsek Mojosongo AKP Joko Winarno dan Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto menambahkan setelah keduanya mengobrol, Fajar berpura-pura akan mengantar pulang Eka ke tempat indekos di Surowedanan, Boyolali Kota, naik sepeda motor.
Namun, saat itu Fajar mengambil jalan berbeda dari jalan yang seharusnya untuk memuluskan niatnya menghabisi Eka. “Setelah pukul 12 malam, di Alun-Alun biasanya ada razia polisi. Fajar pura-pura mengantar Eka pulang tetapi melalui jalan lain. Menurut pengakuan tersangka, korban sempat menanyakan mengapa lewat jalur itu, tapi tak digubris,” ujarnya.
Sampai di Dukuh Banjarsari, Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Fajar menjatuhkan sepeda motornya hingga ia dan Eka terjatuh. Saat itulah, Fajar melaksanakan niatntya membunuh Eka.