Soloraya
Rabu, 21 November 2012 - 06:09 WIB

Didominasi Truk, Jalur Lingkar Delanggu Rawan Kecelakaan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Truk-truk mendominasi jalur lingkar Delanggu, Klaten, Selasa (20/11/2012). Warga setempat meminta Dinas Perhubungan menambah rambu peringatan batas kecepatan dan menambah petugas untuk menjaga jalur ini karena rawan kecelakaan. (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Truk-truk mendominasi jalur lingkar Delanggu, Klaten, Selasa (20/11/2012). Warga setempat meminta Dinas Perhubungan menambah rambu peringatan batas kecepatan dan menambah petugas untuk menjaga jalur ini karena rawan kecelakaan. (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN – Jalur lingkar Kecamatan Delanggu rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Warga pun mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten mencarikan solusi untuk menekan angka kecelakaan di jalur lingkar itu.
Advertisement

Pantauan Solopos.com di sepanjang jalur lingkar Delanggu, Senin (20/11/2012), kendaraan berat berupa truk pengangkut pasir dan batu mendominasi jumlah kendaraan di jalan satu arah tersebut. Rata-rata mereka melaju dengan kecepatan di atas 60 km/jam di jalur yang difungsikan untuk memecah kepadatan lalu lintas di pusat Kota Kecamatan Delanggu tersebut.

Roni, 30, warga Desa Delanggu mengatakan sejak diaktifkan kembali sebelum Lebaran lalu, kepadatan lalu lintas di jalur lingkar Delanggu cukup tinggi. “Dulu tak hanya truk, bus juga diharuskan lewat jalur ini. Sekarang bus bolewh lewat tengah kota sehingga hanya truk saja yang diharuskan melewati jalur ini,” terang Roni. Roni menyebut rata-rata truk pengangkut pasir dan batu itu melaju dengan kecepatan tinggi.

Dia mengaku khawatir ketika melintasi jalan lingkar tersebut. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas sudah kerap terjadi di jalur lingkar utara Delanggu sejak diaktifkan kembali pada Agustus lalu. “Belum lama ini ada pelajar yang tertabrak truk hingga kakinya patah di jalur ini. Mentang-mentang satu arah dan jalannya juga masih bagus, truk itu melaju dengan kencang sehingga tabrakan tak terhindarkan,” terang Roni.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sudiyarsono, mengaku akan mengevaluasi jalannya lalu lintas di jalur lingkar Delanggu bersama forum lalu lintas yang melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten. Dia akan mengusulkan perlunya rambu-rambu pembatas kecepatan bagi kendaraan yang melintasi jalur lingkar Delanggu. “Kalau harus dikembalikan ke jalur dua arah justru akan memicu terjadinya kecelakaan. Jalur itu tetap dua arah, tetapi perlu ditambah rambu pembatas kecepatan. Kendaraan yang melintasi jalur itu kecepatannya akan dibatasi hingga 40-50 km/jam,” terang Sudiyarsono.

Sudiyarsono mengaku tak bisa menempatkan personel Dishub di jalur lingkar Delanggu secara terus menerus. Penempatan personel hanya akan dilakukan pada saat tertentu seperti ketika jam berangkat maupun pulang sekolah. “Kalau rambu-rambu pembatas jalan itu sudah dipasang, petugas Satlantas berwenang menilang setiap kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan,” tegas Sudiyarsono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif