SOLOPOS.COM - Prosesi pengambilan sumpah saat pelantikan anggota PPK untuk Pilkada Sukoharjo di Hotel Tosan Solo Baru, Kamis (16/5/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 12 kecamatan. Mereka bakal menjadi ujung tombak demokrasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo pada 27 November mendatang.

Pelantikan anggota PPK dilaksanakan di Hotel Tosan Solo Baru, Sukoharjo, Kamis (16/5/2024). Kegiatan ini dihadiri jajaran KPU Sukoharjo, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo. Prosesi pelantikan anggota PPK diawali dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan anggota PPK bekerja selama delapan bulan mulai Mei 2024-Januari 2025. Mereka telah mengikuti beberapa tahap perekrutan calon anggota PPK mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis hingga wawancara. Dalam waktu dekat, anggota PPK bakal mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bintek) pilkada.

“Petugas penyelenggara pemilu diikat oleh kode etik dan regulasi yang tak boleh dilanggar. Anggota PPK harus melaksanakan tugas secara maksimal untuk menyukseskan konstestasi Pilkada Sukoharjo. Mereka menjadi ujung tombak demokrasi di wilayahnya masing-masing,” kata dia.

Dilantik, anggota PPK Sukoharjo didominasi wajah baru yakni sebanyak 31 orang. Bahkan, enam di antaranya berusia di bawah 25 tahun. Mereka belum pernah menjadi anggota PPK saat pelaksanaan hajatan demokrasi lima tahunan di Tanah Air.

Masing-masing kecamatan, ada lima anggota PPK yang bertugas menyelenggarakan tahapan pilkada di wilayah masing-masing. “Satu anggota merangkap ketua dan empat anggota PPK. Jadi total anggota PPK sebanyak lima orang. Mereka akan membantu tugas KPU Sukoharjo selama bergulirnya tahapan pilkada,” ujar dia.

Pria yang akrab disapa Bani ini menyatakan anggota PPK yang dilantik memiliki kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian sebagai modal dalam melaksanakan tahapan pilkada. Modal dasar ini diharapkan mampu menunjang profesionalitas kinerja petugas penyelenggara pemilu hingga saat pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara.

Setelah dilantik, anggota PPK Sukoharjo  bertanggung jawab melaksanakan tahapan pilkada dengan berpedoman pada regulasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul saat tahapan pilkada.

“Anggota PPK juga memiliki tugas dan tanggungjawab dari aspek administrasi. Kami berharap suksesnya pilkada diiringi dengan kinerja administrasi yang maksimal,” urai dia.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Murwedhy Tanomo, mengungkapkan anggota PPK diberi amanah masyarakat sebagai petugas penyelenggara pemilu untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi terbesar di Kabupaten Jamu.

Anggota PPK harus bisa menjawab tantangan profesionalitas kinerja selama delapan bulan. “Harapan kami, mereka bisa memberikan kontribusi mendongkrak tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Sukoharjo 2024. Angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai 87,23 persen. Angka ini harus dipertahankan, kalau bisa bertambah saat Pilkada Sukoharjo,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya