SOLOPOS.COM - Masjid Taman Sriwedari Solo yang pembangunannya mangkrak sekitar setahun terakhir. Foto diambil Senin (30/6/2022). Pemkot mengalokasikan dana hibah Rp3 miliar untuk pembangunan Masjid Sriwedari. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO– Panitia pembangunan Masjid Taman Sriwedari menyambut positif dorongan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk melanjutkan proyek. Panitia akan menindaklanjuti mencari pendanaan.

Wakil Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Farid Sunarto, menyampaikan terima kasih kepada Gibran mengenai dorongan untuk merampungkan proyek Masjid Taman Sriwedari.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami akan follow up lagi kepada donatur yang sudah menyatakan kesanggupan untuk pembangunan. Kekurangan dana yang tidak sedikit akan kami konsultasikan kepada Mas Wali,” jelas dia, Senin (1/4/2024).

Menurut dia, kontrak awal pembangunan Masjid Taman Sriwedari sekitar Rp165 miliar dan sudah dibayar Rp54 miliar. Progres pembangunan Masjid Taman Sriwedari mencapai 85%.

Farid mengatakan pengangkatan sita eksekusi lahan di kawasan Sriwedari membuat Pemkot Solo berhak atas hak pakai sejumlah lahan. Status tersebut menjadi kepastian bagi para donatur atau pemberi dana CSR/tanggung jawab sosial perusahaan untuk pembangunan masjid.

“Tentu panitia akan rapat, bergerak, melakukan koordinasi dengan Mas Wali, dengan pihak ketiga. Ketika Wika menyanggupi menjadi lampu hijau,” papar dua.

Menurut dia, panitia pembangunan Masjid Taman Sriwedari diketuai Achmad Purnomo, tokoh masyarakat Kota Solo, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Solo. Banyak kepala OPD yang sudah pensiun.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendorong panitia pembangunan Masjid Sriwedari untuk melanjutkan pembangun Masjid Sriwedari. Gibran sudah mendapatkan komitmen bos Wijaya Karya (Wika).

Gibran melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Utama Wika, Agung Budi Waskito di Balai Kota Solo. Wika adalah pelaksana pembangunan Masjid Sriwedari.

Agung bersama timnya melakukan pertemuan dengan Gibran lebih kurang 1 jam. Gibran didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Solo sekaligus Kuasa Hukum Pemkot Solo dalam perkara sengketa aset di kawasan Sriwedari, D.B. Susanto.

“Masjid Sriwedari habis ini kami lanjutkan lagi nggih. Kami sudah melakukan pembersihan juga beberapa pekan terakhir,” jelas Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya