Soloraya
Jumat, 10 Februari 2012 - 20:49 WIB

Diduga Ada PEMALSUAN TANDA TANGAN Dalam Alih Status Kemiri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI–Dokumen usulan perubahan status Kemiri dari desa menjadi kelurahan diduga ada unsur rekayasa. Hal itu dibuktikan dengan temuan tanda tangan mirip dari dua orang berbeda dan beberapa kejanggalan lainnya.

Temuan itu diungkapkan Koordinator Posko Pengaduan Peduli Mutasi dan Pembangunan Boyolali, Imam Suhadi. Mereka memiliki salinan dokumen yang berisi tanda tangan persetujuan dari warga dan mengklaim telah melakukan investigasi langsung ke warga Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo.

Advertisement

“Perubahan desa menjadi kelurahan ada aturan mainnya. Salah satunya usulan dan persetujuan dari warga. Kami memegang dokumennya. Ternyata setelah melakukan investigasi, kami menemukan beberapa hal yang ganjil. Beberapa warga tanda tangannya serupa,” kata Imam, ketika dijumpai wartawan di Posko Pengaduan Peduli Mutasi dan Pembangunan Boyolali, di Griya Pulisen, Boyolali Kota, Jumat (10/2/2012).

Imam mengungkapkan ada sejumlah warga Kemiri yang datang ke posko. Sedangkan tim investigasi posko juga turun langsung ke Kemiri. Tenyata, dari situlah mereka menemukan beberapa kejanggalan. Terutama dari dokumen yang berisi tanda tangan persetujuan warga yang dibubuhkan dalam rapat yang berlangsung di Dukuh Gunungsari, RT 005/RW 014, Desa Kemiri, 27 Desember 2010.

Salah satunya adalah tanda tangan Sardi, 44 dan Sriyati, 40, yang identik. Sedangkan Tuminem, 50, tanda tangannya bagus, meskipun dia diketahui buta huruf. Kejanggalan itulah yang membuat tim dari posko menduga ada unsur rekayasa. Apalagi dari hasil penelusuran dokumen, tanda tangan yang mirip bukan hanya dua tersebut.

Advertisement

Dikonfirmasi terpisah, Camat Mojosongo, Purwanto, membantah adanya unsur rekayasa dalam dokumen usulan perubahan status Desa Kemiri. Dia mengklaim perubahan status itu telah memenuhi semua prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kenapa baru dipermasalahkan sekarang setelah status Kemiri digedok? Semuanya telah sesuai aturan. Kalau ada apa-apa mestinya dipermasalahkan dulu sebelum perubahan status diresmikan. Tapi buktinya tidak ada protes apapun dari masyarakat. Yang mempermasalahkan malah orang dari luar, masyarakat sendiri tidak mempermasahkan. Kalau digugat sekarang rasanya sudah basi,” tegas Purwanto.

(JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif