SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (Freepik.com)

Solopos.com, SRAGEN–Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Opsnal Intelkam dan Reskrim Polsek Tangen, Sragen, menangkap pemuda asal Desa Dukuh, Kecamatan Tangen, AES, 19, yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap bakul tahu kupat di Sentra Kuliner Ganefo Dukuh Gilis, Desa Katelan, Tangen, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono saat dihubungi Solopos.com, Minggu (30/7/2023), mengungkapkan kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 16 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia mengatakan korban diketahui bermama Anisa Sekti Rahayu, 26, warga Gilis, Desa Katelan, Tangen, Sragen. Dia mengatakan terlapor disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan tangan. Polisi melakukan olah kejadian perkara di lokasi kejadian, warung tahu kupat, sentra kuliner ganefo, dan menemukam barang bukti berupa pecahan gelas kaca dan baju daster warna hijau. Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi,” ujar Wikan.

Wikan mengatakan modus operandinya terlapor sakit hati terhadap orang tuanya karena pada saat terlapor meminta uang kepada orang tua, tetapi orang tua menyuruh terlapor meminta uang kepada korban. Dia mengungkapkan terlapor emosi dan mencari korban dan kemudian melakukan kekerasan terhadsp korban.

Wikan menjelaskan peristiwa itu bermula pada Minggu, pukul 22.00 WIB, korban sedang duduk sambil mengiris tahu di warung tahu kupat milik korban yang terletak di Sentra Kuliner Ganefo, Katelan, Tangen, Sragen. Pada waktu itu, ujar dia, korban didatangi terlapor dan tiba-tiba dalam posisi berdiri memegang bahu korban sebelah kiri.

“Pelaku bilang, Njalukmu piye [minta kamu bagaimana?] Kemudian, terlapor memukul korban menggunakan tangan kanan yang mengepal. Pukulan itu mengenai kepala sebanyak lima kali, bagian pipi sekali, bagian bibir sekali. Lalu, terlapor juga memukul menggunakan gelas kaca sekali mengenai kepala sehingga korban merasa pusing. Belum berhenti, terlapor memukul kepala bagian belakang korban dengan tangan kosong tiga kali,” jelasnya.

Wikan menerangkan korban juga merasakan adanya sayatan benda tajam di lengan tangan kanan dan pergelangan tangan kiri. Saat itu, kata Wikan, korban berteriak meminta tolong. Warga berdatangan untuk melerai.

Dia menerangkan korban berlari menyelematkan diri tetapi terlapor masih terus mengejar dengan mengendarai motor Honda Scoopy milik terlapor. Dia menungkapkan terlapor seolah hendak menabrak korban dengan posisi tangan kanan terlapor membawa silet.

“Korban berusaha menghindar mundur. Setelah itu terlapor pergi ke arah selatan. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polres Sragen,” katanya.

Wikan menvatakan dari laporan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan melibatkan Satreskrim, Satuan Intelkam, dan Unit Reskrim Polsek Tangen, Sragen. Dia menyatakan terlapor akhirnya bisa ditangkap di sebuah bengkel di Mlale, Jenar, Sragen.

“Saat diinterogasi, terlapor mengakui perbuatannya. Terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sragen,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya