SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (Whisnupaksa Kridangkara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN—Seorang anak baru gede (ABG) dibekuk aparat Polsek Plupuh lantaran diduga mencuri motor milik tetangganya di wilayah Kecamatan Plupuh, Sragen, belum lama ini.

Remaja itu mengambil motor tetangga tanp izin yang diparkir di luar rumah saat tengah malam.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Plupuh Iptu Suparno saat dihubungi Solopos.com, Rabu (12/10/2022), mengungkapkan tersangka diketahui berinisial WK berumur 18 tahun lebih empat bulan yang tinggal berbeda RT dengan korban. Suparno menerangkan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) merek Honda berpelat nomor AD 5567 ES buatan 1997 itu diketahui pada pukul 06.00 WIB.

“Awalnya motor diparkir di teras dengan anak kunci masih tergantung di motor. Pemilik motor masuk rumah dan tidur hingga lupa memasukan motor. Pada keesokan harinya, motor hilang. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Plupuh lantaran korban mengalami kerugian Rp3,5 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Ibu di Sragen Jadi Tersangka, Rencana Anak Kandung Dibuang ke Sungai Batal

Berdasarkan laporan tersebut, Suparno menerangkan Tim Unit Reksrim Polsek Plupuh berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen untuk menyelidiki kasus tersebut.

Tim gabungan itu melakukan olah kejadian pekara. Tim yang dipimpin Kapolsek Plupuh akhirnya mencurigai seorang remaja. Kemudian remaja WK itu, kata dia, dibekuk dan diinterogasi.

“Dari tangan tersangka ditemukan barng bukti berupa satu unit motor. Selain itu, kami juga mengamankan brng bukti berupa buku pemilik kendaran bermotor (BPKB dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) Honda Supar NF100 berpelat nomor AD 5567 ES buatan 1997,” jelas dia.

Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam terhadap motornya. Dia menerangkan saat diparkir meskipun di teras rumah tetap harus dikunci stang untuk berjaga-jaga. Saat malam hari, jelas dia, motor supaya dimasukan ke rumah karena pencurian itu terjadi terkadang di luar kebiasaan.

Baca Juga: Bakal Ada Patroli Besar-Besaran Tim Gabungan Sragen Mulai Malam Ini

“Biasanya lingkungan aman, tiba-tiba ada kasus pencurian. Terkadang masyarakat menyelepelakan karena merasa situasi aman. Orang mencuri itu sebenarnya tidak ada niat tetapi karena ada kesempatan kemudian niatan muncul. Kadang orang parkir motor di pekarangan rumah tetapi kunci masih tergantung itu kan memberi kesempatan orang untuk mencuri,” jelasnya.

Dia mengatakan kasus-kasus pencurian motor itu belakangan terjadi dalam kondisi motor ada di pekarangan rumah. Dia mengatakan termasuk sepeda angin juga jangn asal taruh tetapi harus hati-hati karena nilai sepeda angin juga mahal,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya