SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com) – Dua kepala desa (Kades) di Boyolali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Senin (20/6). Kedua Kades itu adalah Kades Kalinanas, Kecamatan Wonosegoro, Bambang Barmanto dan Kades Tanjung, Kecamatan Klego, Sugeng. Mereka berdua diduga menggelapkan dana alokasi desa dari pemerintah yang mencapai puluhan juta rupiah.

Pemeriksaan terhadap kedua kades ini bermula dari hasil laporan masyarakat adanya penyelewengan alokasi dana dari pemerintah. “Hasil laporan dari masyarakat ini langsung kami tindak lanjuti,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Boyolali Prihatin SH, kepada wartawan, Senin (20/6).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kejari telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Setelah dinilai sudah cukup kuat maka dua Kades dipanggil. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya ada dugaan kuat penyelewengan dana pembangunan. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Kades Kalinanas, juga terlibat kasus penganiayaan di Klaten. “Kami harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Klaten karena tersangkut masalah penganiayaan di sana,” terangnya.

Bambang masih dikembalikan ke Klaten untuk mengikuti sejumlah proses hukum di daerah tersebut. Jika berkasnya dinyatakan sudah lengkap, akan segera dieksekusi dalam persidangan di Boyolali.

Kedua Kades ini mendapat pendampingan penasihat hukum (PH) Joko Mardiyanto selama proses pemeriksaan. “Kades Kalinanas, Bambang Barmanto diduga telah menggelapkan sejumlah dana bantuan Raskin hingga Rp 70 juta. Sementara Kades Tanjung, Sugeng diduga menggelapkan dana pemugaran rumah senilai Rp 60 juta,” kata Joko.

Kliennya tengah menunggu kelengkapan berkas acara pemeriksaan dari Kejari. “Jika sudah lengkap kasusnya akan segera disidangkan,” pungkasnya.

rid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya