SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen–Kegiatan halal bihalal yang melibatkan peserta kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa kecamatan, belakangan, menjadi sorotan karena diduga menjadi ajang kampanye terselubung.

Indikasi halal bihalal dengan ditumpangi kepentingan politik itu disampaikan anggota Komite Perlindungan dan Advokasi Aparatur Kabupaten Sragen (Kompak) dalam pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rabu (29/9).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sragen, Agus Fatchurrahman, dengan berapi-api menyebut banyak kegiatan dengan peserta PNS di Pemkab Sragen kental muatan politis, tak terkecuali halal bihalal PNS di beberapa kecamatan.

Dia menegaskan tidak seharusnya Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang ikut hadir dalam acara menyampaikan dukungan kepada pasangan calon bupati (Cabub) dan calon wakil bupati (Cawabup) tertentu. Kegiatan semacam itu menurutnya bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran atas aturan yang ada.

“Jangan hanya aturanlah, tetapi bagaimana dengan praktiknya,” tegas Agus.

Hal senada dilontarkan Sekretaris pelaksana pertemuan, Bambang Widyo Purwanto. Dia mengatakan berdasar hasil pertemuan Kompak sepakat mendesak pihak terkait, yaitu Panwas, KPU dan BKD, untuk menindak tegas pelanggaran netralitas PNS.

Kepala BKD, Wahyu Widayat, menegaskan BKD akan konsisten menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 yang mengatur sanksi bagi PNS yang tidak netral. Kendati demikian Wahyu mengatakan tidak bisa bekerja sendiri guna melakukan penindakan. Untuk memroses pengaduan BKD harus menerima data jadi dalam bentuk rekomendasi dari Inspektorat. “Sesuai aturan, sanksi diterapkan berjenjang. Paling berat, tentu sampai dengan keputusan pemecatan,” kata dia

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya