SOLOPOS.COM - Tersangka perampokan gudang rokok di Serengan dihadirkan dalam konferensi pers yang di Mapolresta Solo, Kamis (16/12/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO — RSMM alias S, 21, warga Tekil RT 002/RW 007 Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, sempat tertidur seusai merampok gudang rokok di Jl Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo, Senin (15/11/2021) lalu. Tersangka diduga kelelahan setelah mengusung brankas berisi uang Rp310 juta dan menghabisi petugas satpam.

Ia sempat tidur dulu sebelum membuka brankas. Hal itu terungkap saat konferensi pers yang digelar di Mapolresta Solo, Kamis (16/12/2021). Kapolresta Solo Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers tersebut mengatakan setelah beraksi di kantor PT Japan Tobako Indonesia (JTI) Solo, tersangka langsung membawa brankas hasil kejahatannya ke rumahnya di Wonogiri.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka sempat mampir di SPBU di wilayah Brumbung, Selogiri, Wonogiri, untuk mengisi bahan bakar sepeda motornya. Namun karena tidak membawa uang, tersangka meninggalkan STNK sepedam motornya. Ia juga sempat dibantu oleh petugas SPBU untuk menurunkan dan menaikkan kembali brankas hasil rampokan ke jok belakang sepeda motor.

Baca Juga: Walah! Uang Hasil Merampok Gudang Rokok di Solo Diklaim Warisan Nenek  

Dari SPBU seusai merampok gudang di Serengan, Solo, tersangka langsung menuju rumah. Tidak disebutkan pasti pukul berapa ia sampai di rumah. Namun diperkirakan pada Senin pagi antara pukul 05.00 WIB-06.00 WIB.

Mengaku Dapat Warisan

Sesampainya di rumah tersangka menyimpan brankas itu di bagian belakang dan ditutupi plastik atau semacam jas hujan. Kemudian tersangka langsung tidur di rumahnya.

“Setelah menyimpan brankas di rumahnya, tersangka lalu istirahat sampai pukul 09.00 WIB. Kemudian bangun dan setelah itu dia membuka brankas di belakang rumahnya,” jelas Ade Safri.

Baca Juga: Gibran Dilapori Korban Pinjol di Solo, Tidak Utang Tapi Ditagih Terus

Tersangka membuka brankas secara paksa menggunakan palu dan betel. Setelah berhasil membuka brankas dan mengeluarkan uang yang ada di dalam brankas hasil merampok gudang di Solo, ia lalu menemui istrinya dan menunjukkan uang tersebut dengan alasan baru saja mendapat warisan dari neneknya.

Kemudian pada malam harinya, tersangka membuang brankas itu di sungai dekat kampungnya. Di hari berikutnya tersangka dan istrinya membelanjakan uang hasil kejahatan itu, di antaranya untuk membeli perhiasan, sepeda motor, dan lain-lain.

Sebagaimana diberitakan, kasus perampokan berujung meninggalnya petugas satpam gudang rokok di Joyotakan, Solo, menggegerkan publik pada Senin (15/11/2021) pagi. Belakangan terungkap pelaku perampokan ada mantan satpam di gudang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya