Soloraya
Sabtu, 14 Desember 2019 - 00:23 WIB

Diduga Sarang Narkoba, LP Sragen Dirazia Aparat Gabungan

Tri Rahayu  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jateng dan Polres Sragen melaksanakan apel sebelum operasi narkoba di LP Kelas IIA Sragen, Jumat (13/12/2019) malam. (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di bawah koordinasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Tengah melakukan operasi narkoba di LP Kelas IIA Sragen, Jumat (13/12/2019) malam.

Razia narkoba tersebut melibatkan 100 personel dari LP Kelas II A Sragen, Rutan Solo, dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jateng. Operasi dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jateng Marasidin Siregar.

Advertisement

Operasi dilakukan tim dalam blok-blok di LP. Mereka mengenakan masker dan sarung tangan saat melakukan operasi.

“Malam ini kita melaksanakan kegiatan sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan terkait dengan adanya isu-isu atau berita yang mencoreng nama lembaga. Ada peningkatan Lapas yang diduga kuat adanya peredaran narkoba di Lapas. Pada 2018 diduga ada 22 unit pelaksana teknis (UPT) [Lapas] di 13 Kanwil yang terindikasi ada peredaran narkoba. Berita hari ini, diduga meningkat jadi 44 UPT di 15 Kanwil,” ujar Marasidin dalam pengarahannya.

Dia menjelaskan berdasarkan dugaan tersebut maka Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jateng mengambil langkah strategis, progresif, untuk mencegah dan memotong peredaran narkoba itu di LP Kelas IIA Sragen. Dia menjelaskan LP Sragen diindikasikan masuk dalam daftar 44 lapas itu.

Advertisement

Marasidin berharap dari operasi itu petugas bisa mendapatkan barang bukti. Dia meminta seluruh personel untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan mengingatkan tidak ada petugas yang terlibat.

“Beberapa hari lalu, LP Sragen mendapat predikat wilayah bebas korupsi. Bukan korupsinya yang dicegah tetapi SOP LP harus terlaksana dengan baik. Konsekuensinya semua isu yang mencoreng lembaga harus diantisipasi,” ujarnya.

Marasidin berpesan dalam operasi tetap dilaksanakan secara manusiawi karena warga binaan itu juga manusia.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : LP Sragen Narkoba
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif