Soloraya
Rabu, 27 Juli 2011 - 16:08 WIB

Diduga sediakan tempat mesum, puluhan pedagang hik Solo Baru dipanggil Satpol PP

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TEMPAT MESUM -- Petugas Satpol PP Sukoharjo melakukan razia terhadap sejumlah lapak wedangan yang diduga menyediakan lokasi untuk berbuat mesum di kawasan Solo Baru, Grogol, Selasa (26/7/2011) malam. (JIBI/SOLOPOS/Ist)

Sukoharjo (Solopos.com) – Sejumlah PKL wedangan atau hik di Jl Palem, Grogol, atau di sekitar tugu Pandawa Solo Baru, dilaporkan ke Satpol PP Sukoharjo lantaran diduga membuka tempat untuk perbuatan maksiat. Mereka sudah dipanggil dan 21 PKL memenuhi panggilan Satpol PP Sukoharjo, Rabu (27/7/2011).

TEMPAT MESUM -- Petugas Satpol PP Sukoharjo melakukan razia terhadap sejumlah lapak wedangan di kawasan Solo Baru, Grogol, Selasa (26/7/2011) malam. (JIBI/SOLOPOS/Ist)

Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos,bilik-bilik tersebut memiliki lebar satu meter dengan pembatas kain spanduk. Selain itu, hik yang beroperasi pada malam hari itu tak dilengkapi lampu penerangan atau dalam kondisi remang-remang.

Kepala Satpol PP Sukoharjo, FX Rita Adriyatno melalui Kasitrantib, Sunarto mengatakan bilik-bilik itu disediakan pemilik PKL. Kegiatan pengunjung dalam bilik itu dikatakannya mengarah tindakan maksiat. “Bisa dikatakan hik esek-esek. Memang sudah ada laporan warga mengenai hal itu,” katanya. Dia mengaku telah memperingatkan sejumlah PKL disana dalam operasi rutin, baru-baru ini. Dalam operasi itu, Sunarto juga menemui botol-botol Miras yang ditinggalkan pengunjung di sekitar bilik. “Aktivitas penjualan Miras tidak ada, Miras dibawa pengunjung,” tambahnya.

Informasi yang diterimanya, aktivitas mesum di bilik-bilik itu juga dilihat oleh sejumlah pemilik PKL setempat lainnya. Namun, Sunarto belum mendapati adanya kegiatan mangkal para PSK di tempat itu. “Rata-rata pengjungnya laki-laki dan perempuan yang datang bersamaan,” imbuhnya.

Advertisement

Atas laporan itu, Sunarto menjelaskan telah ada 21 pemilik PKL yang memenuhi panggilan ke kantornya. Dia menerangkan 21 pemilik itu telah menadatangani surat pernyataan mengindahkan peraturan PKL dan membongkar bilik-bilik itu. “Sebenarnya ada 31 PKL disana namun baru hadir 21 orang. Sebelumnya kami sudah mengingatkan namun terakhir masih ada sekitar sembilan PKL yang belum taat,” jelas Sunarto.

ovi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif