SOLOPOS.COM - Ilustrasi selingkuh (Solopos.com/Wisnupaksa)

Solopos.com, SOLO–Seorang notaris di Solo berinisial YK dilaporkan ke kepolisian oleh suaminya, SD. YK diduga berselingkuh dengan oknum anggota Polri.

Kuasa hukum pelapor, Asri Purwanti, mengatakan pasangan suami istri tersebut telah dikaruniai tiga anak yang masih kecil. Namun tiba-tiba, YK mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Solo pada Mei. Hal ini membuat SD curiga atas perilaku sang istri.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Lantaran curiga, klien saya berupaya menelusuri penyebab istrinya mengajukan gugatan cerai. Itu dilakukan selama proses persidangan bergulir di pengadilan,” kata dia, Selasa (2/8/2023).

Menurut Asri, kliennya membuntuti istrinya yang masuk ke salah satu hotel di Kota Bengawan pada beberapa bulan lalu. SD menunggu di halaman hotel selama beberapa jam.

Tak dinyana, YK keluar dari hotel bersama laki-laki lain dan langsung menuju area parkir kendaraan pada malam hari. Mereka terlihat mesra saat berjalan kaki keluar dari hotel.

“Klien saya sempat memotret mereka berdua. Jadi diduga, YK berselingkuh dengan pria lain. Semua bukti ada, termasuk bill saat pesan makanan lewat Go-Food. E-mail yang digunakan untuk memesan makanan nyantol ke e-mail klien saya. Ini tindak pidana perzinahan yang bisa dijerat hukum,” papar dia.

Kliennya juga berupaya mencari tahu identitas pria yang diduga selingkuh dengan istrinya. Ternyata, pria tersebut merupakan anggota Polri setingkat perwira menengah (pamen). Kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Solo pada bulan lalu.

“Kasus ini juga bakal dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Solo serta Divisi Propam Mabes Polri. Kasus ini juga telah ditindaklanjuti oleh Polresta Solo,” terang Asri.

Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan membenarkan ada laporan kasus dugaan perselingkuhan tersebut. Polisi bakal memeriksa pelapor maupun terlapor untuk membuktikan kasus tersebut.

Pihaknya juga bakal melibatkan Divisi Propam lantaran terlapor merupakan anggota Polri. “Ini masih kami dalami. Pelapor dan terlapor sama-sama akan dimintai keterangan. Nanti apakah mengarah ke kode etik atau pidana tergantung hasil pemeriksaan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya