Soloraya
Senin, 6 April 2020 - 12:28 WIB

Diduga Terkait Corona, Jenazah Ditolak Dimakamkan di Sangkrah Solo

Mariyana Ricky P.d  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah pasien corona. (Detik.com)

Solopos.com, SOLO — Warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) menolak pemakaman jenazah di tempat pemakaman umum (TPU) kampung setempat, Senin (6/4/2020) pagi. Jenazah yang ditolak di Sangkrah, Solo itu dituding terkait virus corona (Covid-19).

Warga khawatir jenazah tersebut merupakan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun terkonfirmasi positif virus corona.

Advertisement

Pulang dari Bali, Warga Sangkrah Solo Sempat Marah Tak Mau Didata

Lurah Sangkrah, Eka Budi Mulyana, mengatakan jenazah diketahui bukan warga Solo. Jenazah yang ditolak di Sangkrah, Solo itu diketahui beriKTP dan lebih lama tinggal di Surabaya.

“Warga was-was, karena yang hendak dimakamkan ini sudah lama tinggal di Surabaya. Tahu-tahu pas meninggal kok dimakamkan di Solo. Sebenarnya jenazah masih di dalam ambulans, jadi tidak tahu masuk ODP, PDP, atau sampai positif corona. Juga tidak melihat apa petugasnya mengenakan alat pelindung diri [APD]," katanya kepada Solopos.com, Senin (6/4/2020).

Advertisement

Eka menyampaikan kronologi penolakan itu bermula saat awak Ambulans yang tiba di lokasi meminta izin kepada pengurus RT untuk memakamkan jenazah.

Gara-Gara Corona, Pamong Desa Sidowayah Klaten Kerja Sabtu-Minggu

Bukan hanya was-was soal virus corona, jenazah yang hendak dimakamkan di Sangkrah itu ditolak setelah diketahui bukan warga Solo.

Advertisement

"Kejadiannya pukul 05.00 WIB. Ya, karena bukan warga Solo, mereka punya alasan. Kemudian pemakaman tidak jadi, ambulans langsung pergi. Tidak ada ramai-ramai," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut.

"Kalau ada warga yang menolak pemakaman jenazah dan jenazah tersebut ber-KTP Solo, kami yang akan menangani. Tapi kalau KTP-nya luar kota bukan tanggung jawab kami. Seharusnya, kalau warga sana, ya dimakamkan di sana. Kewajiban kami hanya menangani warga kami sendiri," kata Ahyani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif