Soloraya
Rabu, 19 Januari 2011 - 21:00 WIB

Difabel korban gempa masih terpinggirkan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Setelah lebih empat tahun musibah gempa 2006 berlalu, para penyandang cacat atai difabel korban gempa Klaten mengaku masih mengalami diskriminasi. Penyebabnya, hak-hak sebagai warga negara susah diakses oleh mereka yang kebanyakan mengalami cacat fisik.

Demikian mengemuka dalam Rapat Umum Dengar Pendapat (<I>public hearing<I>) membahas Raperda Kabupaten Klaten Tahun 2011 tentang Peningkatan Kemandirian Difabel, Rabu (19/1). Rapat dipimpin FX Setyawan yang juga Ketua Pansus DPRD Klaten tentang Peningkatan kemandirian difabel.

Advertisement

Sejumlah hak-hak difabel yang masih terpinggirkan itu antara lain masih banyaknya bangunan pemerintah, bangunan umum, toko, halte, serta bus yang tak ramah bagi pengguna kursi roda di Klaten. Terkait hak mendapatkan pekerjaan, juga belum adanya aturan yang tegas bahwa setiap perusahaan semestinya memberikan hak kerja bagi difabel minimal satu orang dari 50 pekerja yang normal. ”Selama ini, kalau ada saudara kami yang mendaftar kerja, langsung ditolak setelah tahu kami cacat,” kata salah satu peserta rapat, Supriadi.

Kepala Desa Kadilanggon, Wedi, Klaten, Haryadi, meminta pemerintah berupaya agar kaum difabel memperoleh pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit meski tidak masuk daftar kepesertaan asuransi kesehatan.

”Yang terjadi selama ini, banyak kaum berkebutuhan khusus saat berobat ke rumah sakit untuk minta pelayanan gratis ditolak rumah sakit karena tidak terdaftar dalam Jamkesmas atau Jamkesda,” terangnya. Ketua Pansus, Setiawan dalam pengantarnya mengaku akan memprioritaskan Raperda bagi kaum difabel tersebut menjadi hal utama yang akan dibahas.

Advertisement

asa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Difabel Korban Gempa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif