Soloraya
Selasa, 30 Mei 2023 - 09:21 WIB

Difasilitasi DPRD Klaten dan Rumah UMKM, 25 Pelaku UMKM Terima Sertifikat Halal

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyerahkan sertifikat halal kepada salah satu pelaku UMKM di DPRD Klaten, Senin (29/5/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 25 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Penerbitan sertifikat produk puluhan pelaku UMKM itu berkat dorongan dari DPRD Klaten dan Rumah UMKM Indonesia.

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan sertifikat halal untuk produk UMKM itu penting lantaran produk mereka bisa lebih diterima masyarakat sehingga pasarnya lebih terbuka. Dia berharap para pelaku UMKM lainnya mengurus sertifikat halal atas produk mereka.

Advertisement

Hamenang mendorong agar kemasan produk UMKM lebih higienis dan dibuat semenarik mungkin untuk semakin menggaet minat konsumen.

“Ini bukan akhir dari semuanya. Ini awal perjuangan. Klaten sudah berbenah dan dari Pemkab mewajibkan produk UMKM bisa masuk e-katalog sehingga dalam rangka gerakan bela dan beli produk UMKM bisa membersamai,” kata Hamenang saat penyerahan sertifikat halal di DPRD Klaten, Senin (29/5/2023) siang.

Advertisement

“Ini bukan akhir dari semuanya. Ini awal perjuangan. Klaten sudah berbenah dan dari Pemkab mewajibkan produk UMKM bisa masuk e-katalog sehingga dalam rangka gerakan bela dan beli produk UMKM bisa membersamai,” kata Hamenang saat penyerahan sertifikat halal di DPRD Klaten, Senin (29/5/2023) siang.

Guna mendukung UMKM Klaten, Hamenang segera berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD untuk membuat etalase yang menampilkan produk UMKM Klaten. Tujuannya ketika ada tamu bisa langsung melihat dan kemudian tertarik untuk membeli produk tersebut.

Ketua Rumah UMKM Indonesia, Sabda Eka Riyadi, mengatakan sebanyak 25 UMKM dari 35 UMKM telah menerima sertfikat halal.

Advertisement

“Dengan sertifikat halal ini ada kepastian hukum atas produk dari para pelaku UMKM. Dengan itu, nanti pasar yang dijangkau bisa lebih luas,” kata dia.

Eka mengatakan Rumah UMKM Indonesia berdiri sejak 2017. Hingga kini, hampir 58.000 pelaku UMKM yang tergabung menjadi anggota.

“Kemudian yang sudah menikmati manfaat dari Rumah UMKM Indonesia sekitar 20.000 pelaku UMKM mulai dari sosialiasi, training, serta permodalan tanpa jaminan,” kata Eka.

Advertisement

Salah satu pelaku UMKM, Puspa, 42, mengatakan proses mengurus sertifikat halal yang difasilitasi DPRD Klaten dan Rumah UMKM Indonesia itu hanya sekitar dua bulan. Dia berharap dengan sertifikat halal itu semakin menambah kepercayaan konsumen Warung Sego Wiwit yang dia kelola.

“Tidak ada biaya yang dikeluarkan. Semuanya gratis asalkan persyaratan administrasi terpenuhi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif