Soloraya
Selasa, 9 Mei 2023 - 23:25 WIB

Digerebek! Prostitusi di Rumah Warga Lansia Delanggu Klaten Bertarif Rp70.000

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP dan Damkar Klaten mendatangi salah satu rumah yang diduga untuk kegiatan prostitusi di Kecamatan Delanggu, Senin (8/5/2023). (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Praktik prostitusi di salah satu rumah warga Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten, terbongkar dan digerebek petugas Satpol PP dan Damkar Klaten, Senin (8/5/2023). Praktik pelacuran di rumah milik seorang perempuan lanjut usia (lansia) itu diduga sudah berlangsung lama.

Dari hasil penelusuran petugas Satpol PP dan Damkar Klaten, pemilik rumah dengan tiga kamar itu membuka warung sebagai kedok praktik prostitusi yang dilakukan.

Advertisement

“Modusnya di sana warung. Tetapi menyediakan itu [layanan prostitusi]. Dari informasi yang kami terima, sekali kencan Rp70.000 dan pemilik rumah mendapatkan bagian Rp15.000,” ungkap Subkoordinator Penindakan Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, saat diwawancarai Solopos.com, Selasa (8/5/2023).

Sebagai informasi, praktik prostitusi di salah satu rumah warga Desa Gatak, Delanggu, Klaten, itu terbongkar bermula dari laporan adanya seorang kakek-kakek berinisial P, 70, yang meninggal di rumah teman wanitanya di desa tersebut, Selasa (2/5/2023) lalu.

Advertisement

Sebagai informasi, praktik prostitusi di salah satu rumah warga Desa Gatak, Delanggu, Klaten, itu terbongkar bermula dari laporan adanya seorang kakek-kakek berinisial P, 70, yang meninggal di rumah teman wanitanya di desa tersebut, Selasa (2/5/2023) lalu.

P mampir ke rumah teman wanitanya itu setelah mengunjungi pasar. Saat mengobrol, tiba-tiba P terjatuh dan tak sadarkan diri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Delanggu.

Setelah dicek bersama-sama, P ternyata sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan petugas medis setempat, tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh P. Jenazah P kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

Advertisement

Dari kejadian itu, ada laporan masuk ke Satpol PP dan Damkar Klaten bahwa rumah di Desa Gatak, Delanggu, tempat P meninggal diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Satpol PP kemudian menggerebek rumah tersebut pada Senin (8/5/2023) siang.

Tidak ada tamu yang sedang berkencan saat petugas datang ke tempat itu. Hanya, ada dua orang yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Rumah itu berada di tengah perkampungan. Di dalam rumah terdapat tiga kamar.

Pemilik rumah yang merupakan seorang perempuan lanjut usia untuk sementara hanya diberi peringatan agar tidak membuka rumahnya untuk prostitusi. Perempuan itu pun dengan kesadaran sendiri menutup aktivitas tersebut.

Advertisement

Namun, Satpol PP akan terus mengawasi dan jika rumah itu masih digunakan untuk kegiatan prostitusi, Satpol PP tidak akan segan-segan menindak tegas.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan selain rumah yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, petugas juga mendatangi tempat karaoke tak berizin tak jauh dari rumah tersebut.

“Kami lakukan pembinaan. Kalau memang keberadaan karaoke itu mengganggu masyarakat, nanti akan kami tindak tegas,” kata Joko.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif