Soloraya
Selasa, 14 Juli 2020 - 18:44 WIB

Digeruduk Emak-Emak, Arena Judi Dingdong di Gawan Tanon Sragen Ditutup

Muh Khodiq Duhri  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Judi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN – Arena judi dingdong di Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Sragen, ditutup. Pemdes Gawan mengambil langkah tegas menutup arena judi dan toko minuman keras yang berada di kompleks kios pasar buah di desa setempat, Selasa (14/7/2020).

Penutupan arena judi dindong dan tempat penjualan miras itu dilakukan setelah Pemdes Gawan menggelar pertemuan dengan warga. Pertemuan itu dihadiri pemilik kios, dua penjual miras, tiga perwakilan ibu-ibu, anggota Polsek dan Koramil Tanon. Pertemuan itu digelar di Balai Desa Tanon.

Advertisement

Keturunan Ki Manteb Sudarsono, Thathit Paksi Pengin Jadi Dalang

Arena judi dingdong di Gawan, Tanon, Sragen, itu membuat resah lantaran menjadi titik kumpul. Warga setempat khawatir kawasan tersebut menjadi tempat penularan Covid-19.

“Sebenarnya Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Gawan sudah menutup kios itu beberapa waktu lalu. Kami khawatir karena jadi tempat berkumpul banyak orang, kios itu jadi media penularan Covid-19. Namun, akhir-akhir ini ternyata kios itu buka lagi untuk arena judi dindong,” jelas Pj. Sekretaris Desa Gawan, Ali Fatkhudin, kepada Solopos.com, Selasa (14/7/2020).

Advertisement

Ketua DPRD Sragen Termiskin Se-Jateng, Berapa Hartanya?

Digeruduk

Akhirnya ada sejumlah ibu-ibu yang mendatangi arena judi dingdong di Gawan, Tanon, Sragen, pada Senin (13/7/2020) siang. Aksi tersebut diikuti ibu-ibu yang tergabung dalam Fatayat [Pekumpulan wanita Nahdlatul Ulama] yang rutin menggelar pengajian di Desa Gawan.

“Hal itu yang membuat emosi ibu-ibu memuncak sehingga mereka mendatangi tempat itu kemarin siang. Aksi itu digelar secara spontan oleh ibu-ibu Fatayat yang biasa menggelar pengajian rutin di desa kami,” sambung Ali Fatkhudin, saat ditemui di kantornya seusai bertemu dengan warga.

Advertisement

Rumah Giman di Ngawi yang Digeser Makhluk Gaib Punya Kamar di Bawah Tanah, Ini Penampakannya

Dalam pertemuan itu disepakati pemilik kios tidak akan membuka arena judi dindong. Dua warga yang menjual miras juga bersepakat untuk tidak lagi menjual minuman memabukkan itu di kios Pasar Gawan.

“Konsekuensinya bila kesepakatan itu dilanggar oleh mereka, mereka mau diproses hukum. Harapan kami, setelah kesepakatan itu dibuat, mereka tidak berani lagi melanggar,” terang Ali Fatkhudin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif