Soloraya
Selasa, 19 November 2019 - 18:04 WIB

Digugat Penjual Soto, RS Mata Solo: Biar Nanti Dibuktikan Di Persidangan!

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar, Kastur (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya, Bekti Pribadi (kanan), di ruang tunggu PN Solo, Selasa (19/11/2019). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Rumah Sakit (RS) Mata Solo melalui kuasa hukumnya, Rikawati, menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum terkait gugatan perdata yang diajukan salah seorang pasien bernama Kastur di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Rikawati mengatakan sebagai kuasa hukum RS Mata Solo ia telah menerima gugatan dari Kastur di PN Kota Solo. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik ia akan mengikuti seluruh proses persidangan itu.

Advertisement

“Biarkan nanti kami buktikan seluruhnya di persidangan,” ujar Rikawati kepada wartawan seusai sidang perdana gugatan tersebut di PN Solo, Selasa (19/11/2019).

Sebagaimana diinformasikan, RS Mata Solo digugat untuk membayar ganti rugi senilai Rp10 miliar oleh salah satu pasien bernama Kastur, 65, warga Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar.

Advertisement

Sebagaimana diinformasikan, RS Mata Solo digugat untuk membayar ganti rugi senilai Rp10 miliar oleh salah satu pasien bernama Kastur, 65, warga Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar.

Tampil di Hitam Putih Trans 7, Utari Si Bakul Cilok Ngaku Kantongi Rp1 Juta/Hari

Kastur menggugat atas dugaan malapraktik. Kastur yang awalnya memeriksakan mata untuk mendapatkan kacamata baca kemudian didiagnosis menderita katarak dan harus dioperasi.

Advertisement

Kastur menjalani dua kali operasi. Operasi pertama pada Oktober 2016 berjalan baik dan tak menimbulkan masalah. Namun setelah operasi kedua penglihatannya malah menurun.

Ustaz di Solo Diciduk Densus 88

Dia kemudian disarankan menjalani terapi laser namun kemudian kedua matanya malah jadi buta total. Dokter di RS Kariadi Semarang menyebut kornea mata Kastur rusak.

Advertisement

Kabar Duka: Artis Cecep Reza Si Bombom di Sinetron Bidadari Meninggal Dunia

Masalah ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. RS Mata Solo sepakat memberi uang untuk biaya penggantian kornea mata Kastur senilai Rp75 juta serta biaya transportasi ke RSCM Jakarta.

Korban Teror Sperma Tasikmalaya Jadi 5 Orang, Motif Masih Misterius

Advertisement

“Saya terima uang itu untuk membayar utang ke saudara, saya sudah tua, takut kalau di akhirat ditagih karena belum bayar utang,” ujar Kastur kepada wartawan seusai sidang perdana di PN Solo, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif