SOLOPOS.COM - Sekda Klaten, Jajang Prihono, menyerahkan payung raja saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal cabup di DPC PDIP Klaten, Rabu (29/5/2024) siang. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, resmi mendaftar dengan mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati atau cabup Pilkada 2024 di DPC PDIP Klaten, Rabu (29/5/2024) siang.

Jajang datang bersama istri serta diiringi rombongan driver ojek online (ojol). Jajang bersama rombongan mendatangi Kantor DPC PDIP Klaten di Kelurahan Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepada panitia penjaringan dan pendaftaran bakal cabup dan cawabup DPC PDIP Klaten, Jajang menyerahkan payung raja warna merah bertinta emas. Payung itu diberikan sebagai simbol agar semua pemimpin bisa mengayomi dan melindungi untuk Klaten.

“Filosofi tinta emas diharapkan siapa pun yang diberikan amanah bisa mengukir tinta emas indah untuk Klaten,” kata Jajang saat menyerahkan payung tersebut.

Setelah mengembalikan formulir pendaftaran cabup ke panitia penjaringan DPC PDIP Klaten, Jajang Prihono bersama rombongan menerbangkan merpati putih. Hal itu sebagai simbol perdamaian.

Pada kesempatan itu, Jajang didukung para driver ojol. Dia menjelaskan para driver itu menjadi gambaran bahwa mereka ikut serta memberikan dampak daya ungkit ekonomi yang besar bagi Klaten.

Ditanya alasannya ikut mendaftar sebagai bakal cabup Klaten di PDIP, Jajang mengatakan ingin memberikan manfaat yang lebih luas. Dia tak ingin seperti katak dalam tempurung.

“Siapa pun saya, sebagai apa pun saya, sederhana saja, yang penting memberikan manfaat seluas-luasnya. Mencoba memberikan manfaat yang lebih luas lagi, tidak hanya di lingkup birokrasi,” ungkap Jajang.

Siap Mundur sebagai PNS

Mengenai statusnya yang masih sebagai PNS, Jajang menjelaskan sesuai aturan PNS wajib mengundurkan diri untuk ikut kontestasi Pilkada jika sudah ditetapkan menjadi calon kepala daerah. Dia menegaskan jika diberikan amanah untuk menjadi cabup yang diusung PDIP, Jajang siap mundur sebagai PNS.

Jajang sebelumnya mengambil formulir pendaftaran cabup-cawabup di DPC PDIP Klaten, Minggu (26/5/2024). Jajang datang sendiri mengambil formulir tersebut. Selain Jajang, ada belasan nama yang mengambil formulir pendaftaran cabup maupun cawabup di PDIP Klaten.

Sesuai jadwal pendaftaran, mereka yang sudah mengambil formulir pendaftaran diberi batas waktu hingga Rabu (29/5/2024) untuk mengembalikan formulir.

Setelah Jajang, salah satu pengusaha bernama Sigit Marwanto juga mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal cabup di PDIP. Dengan demikian sudah ada enam orang yang mengembalikan formulir cabup-cawabup.

Selain Jajang dan Sigit, sebelumnya Wijanarko atau Eko (pengusaha kuliner) yang mengembailkan formulir pendaftaran cabup. Kemudian Dwi Purwanto (kader PDIP) yang mengembalikan formulir untuk mendaftar sebagai bakal cawabup.

Berikutnya ada Aris Prabowo (kader PDIP) yang mengembalikan formulir sebagai bakal cabup dan terakhir Yoga Hardaya (Ketua DPD Partai Golkar Klaten) yang mengembalikan formulir sebagai bakal cabup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya